Berita Lhokseumawe
Sejarah Baru Migas Aceh, Premier Oil Mulai Pengeboran Sumur Timpan Blok Andaman II
Premier Oil Andaman Limited mulai melakukan pengeboran di sumur Timpan-1 Wilayah Kerja Andaman II yang terletak di perairan Aceh, Selasa (10/5/2022) m
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
Premier Oil Andaman Limited mulai melakukan pengeboran di sumur Timpan-1 Wilayah Kerja Andaman II yang terletak di perairan Aceh, Selasa (10/5/2022) malam.
Laporan Muhammad Nasir I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Dunia minyak dan gas (migas) kembali mencatatkan sejarah baru.
Premier Oil Andaman Limited mulai melakukan pengeboran di sumur Timpan-1 Wilayah Kerja Andaman II yang terletak di perairan Aceh, Selasa (10/5/2022) malam.
Pengeboran laut di Andaman II itu merupakan upaya SKK Migas - KKKS Premier Oil Andaman Limited dalam cadangan migas yang baru.
Sumur Timpan-1 di Perairan Selat Malaka, Aceh dan berbatasan langsung dengan wilayah perairan Thailand.
Pengeboran lepas pantai yang dilaksanakan kurang lebih berjarak 150 kilometer dari garis pantai kota Lhokseumawe tersebut merupakan jenis pengeboran laut dalam atau Deepwater.
Baca juga: Komisi III DPRA Dukung Kegiatan Eksplorasi Blok Meulaboh dan Singkil
Pelaksanaan pengeboran ini menggunakan Drillship atau kapal pengeboran yang bernama West Capella yang melaksanakan pengeboran laut dalam perdananya di Indonesia.
Kegiatan eksplorasi ini adalah kegiatan yang memiliki risiko tinggi (High Risk), modal tinggi (High Cost) dan berteknologi tinggi (High Tech).
Melalui pengeboran ini diharapkan dapat berhasil dan mendapatkan kandungan migas yang ekonomis untuk dapat dikembangkan lebih lanjut.
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, Rikky Rahmat Firdaus menyampaikan, SKK Migas terus mendorong KKKS untuk melakukan kegiatan pengeboran yang masif.
Hal ini sebagai upaya mengejar target produksi 1 Juta Barel dan 12 BSCFD di tahun 2030.
Baca juga: Pengeboran Eksplorasi Migas di Laut Andaman Aceh Dimulai Mei 2022, Ingin Ulangi Capaian PT Arun
Katanya, pengeboran Sumur Timpan-1 yang dilakukan oleh Premier Oil Andaman Limited a Harbour Energy Company merupakan bagian dari 4 sumur eksplorasi yang akan dibor yang di Wilayah Aceh.
Pada 2022, KKKS yang berada bawah pengawasan SKK Migas akan melakukan 13 kegiatan sumur pengembangan dan 4 kegiatan sumur eksplorasi di Aceh.
“Kami mengapresiasi Premier Oil Andaman yang melakukan pengeboran laut dalam perdana pada tahun ini yang masuk dalam perairan Aceh.
Kami juga berterimakasih atas dukungan stakeholder daerah dalam kelancaran kegiatan pengeboran ini,” ungkap Rikky Rahmat Firdaus.
Baca juga: Blok Migas Meulaboh dan Singkil Dilelang, Kemungkinan Dimenangkan 2 Perusahaan Singapura
Sekilas Tentang Blok Andaman II
Pada tahun 2018, WK Andaman II dimenangkan oleh Konsorsium Premier Oil Andaman Limited - KrisEnergy (Andaman II) Ltd - Mubadala Petroleum (Andaman II) RCS Ltd.
Kontrak Bagi Hasil ditandatangani pada April 2018 antara SKK Migas dengan Premier Oil Andaman Limited a Harbour Energy Company dengan 2 kali 3 tahun masa eksplorasi.
Pada 2019 Kris Energy melepas 30 % Partisipasi Interesnya di blok ini kepada BP.
Kontrak Bagi Hasil dari WK Andaman II menggunakan skema gross split, dengan jangka waktu kontrak selama 30 tahun.
Premier Oil Andaman Limited a Harbour Energy Company telah mengerjakan beberapa kegiatan di empat tahun pertama yaitu studi G&G, akuisisi data seismik 3D seluas 2,797 km2, serta persiapan pengeboran.
Semua ini merupakan bagian dari pelaksanaan Komitmen Pasti dan Komitmen Kerja yang harus dipenuhi KKKS kepada Pemerintah Indonesia.
Pengeboran eksplorasi Sumur Timpan-1 akan berlangsung selama 3 bulan.
Selanjutnya, Premier Oil Andaman akan melakukan evaluasi dari hasil pengeboran Sumur Timpan-1 serta menentukan strategi eksplorasi dan pengembangan lapangan ke depannya.
Blok Andaman II merupakan bagian dari rangkaian Wilayah Kerja Andaman yang terletak di Perairan Selat Malaka.
Wilayah Kerja lain yang terdapat di dalam regional ini adalah WK Andaman I dan South Andaman yang dioperasikan oleh Mubadala Petroleum (berada lebih dari 12 mil laut-kontrak bagi hasilnya bagian dari pengawasan SKK Migas) dan WK Andaman III yang di operasikan oleh Repsol Andaman BV (Kontrak bagi hasil berada dibawah pengawasan BPMA).
Nama Sumur Timpan sendiri diambil dari nama makanan khas masyarakat Aceh.
Nama tersebut sebagai symbol penghormatan terhadap kearifan budaya Aceh, dengan harapan dan doa sumur tersebut kelak berhasil menemukan cadangan migas nasional untuk kesejahteraan masyarakat. (*)