Breaking News

Anak Durhaka! Pemuda Ini Bunuh Ayah Kandung, Lalu Seret dan Pikul Mayat Korban Tanpa Kepala

Saksi mata Jono mengatakan terduga pelaku F (27) menyeret jasad korban Ramlan (45) ke jalan pemukiman warga untuk dibawa ke pemakaman.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / IMAM MAKSUM
PEMBUNUHAN - Korban dimasukkan dalam ambulans dalam kasus dugaan pembunuhan di Desa Semanga Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat 13 Mei 2022. 

Warga bahkan melihat terduga pelaku membawa jasad korban dengan kondisi kepala terpisah dari tubuh.

Warga Dusun Sajingan Kecil, Samsidar mengaku turut melihat terduga pelaku memikul dan menyeret jasad korban dari rumah menuju tempat pemakaman.

“Sekitar pukul 07.30 pagi, warga melihat terduga pelaku memikul korban.

Kami terkejut, kepala korban dibawa dalam kondisi terputus, dan kami meminta F untuk segera berhenti dan meletakkan jasad ayahnya itu,” katanya.

Kata Samsidar, pelaku ingin membawa kasad korban ke pemakaman dan hendak menguburnya sendiri.

Merasa tindakan pelaku aneh, kata Samsidar, tidak ada yang berani menghentikannya sehingga pelaku berjalan lebih dari 100 meter menuju pemakaman.

Jarak rumah pelaku ke pemakaman Dusun Sajingan Kecil sekira 300 meter.

Untuk menuju pemakaman melewati jalan papan dan jalan beton dengan lebar kurang lebih 1 meter.

“Kami berteriak ke pelaku turunkan jasad ayahmu itu, namun kami tidak berani menghentikannya langsung sebab khawatir pelaku melukai kami,” katanya.

Baca juga: Pemakaman Jenazah Duda yang Bunuh Janda di Bandung Ditolak Warga, Dinilai Coreng Nama Baik Kampung

Baca juga: FAKTA Ibu Bunuh Anak Kandung Masih Balita, Cekcok dengan Suami hingga Habiskan Uang Bayar Pinjol

Langsung Dimakamkan Sore Tadi

Puluhan kerabat dan tetangga Ramlan (45), korban pembunuhan di Dusun Sajingan Kecil, Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, melayat di rumah duka di RT 15 RW 04, Jumat 13 Mei 2022.

Meninggalnya Ramlan yang dihabisi oleh F (27) anak kandungnya sendiri sempat membuat warga geger.

Tersangka F memenggal kepala ayahnya sendiri dan memikul jasad ke arah pemakaman terdekat.

Atas perbuatannya, F telah diamankan pihak kepolisian Polres Sambas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kerabat korban, Jono, mengatakan pihak keluarga memakamkan jasad korban, Jumat 13 Mei 2022 sore WIB.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved