Berita Banda Aceh

MTA: Selidiki Kasus Pengiriman Darah ke Tangerang, PMI Bantah Jual Darah

Pemerintah Aceh menanggapi polemik pengiriman (droping) darah 2.000 kantong oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Banda Aceh ke Tangerang

Editor: bakri
For Serambinews.com
Sekretaris PMI Banda Aceh, Syukran Aldiansyah didampingi Kabid Yankessos dan UDD, dr Natalina memberikan keterangan pers terkait stok darah di PMI Banda Aceh, Rabu (11/5/2022). 

Hal ini legal dan diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh.

Selama ini, bagi pasien BPJS gratis menggunakan darah karena klaim biaya ditanggung BPJS.

“Setiap yang menggunakan darah dari PMI wajib mengembalikan klaim sesuai BPPD yang sudah ditentukan, serta ini berlaku untuk semua rumah sakit dan UDD PMI," jelasnya.

Begitu juga jika terjadi alih distribusi darah antar UDD PMI, sambung Ratna, tetap ada BPPD yang harus diklaim secara legal.

Semua biaya pengelolaan darah tersebut diklaim menggunakan rekening UDD, bukan rekening pribadi.

"Jadi, semua kegiatan pengelolaan darah di PMI Banda Aceh itu lalu lintas keuangannya menggunakan rekening atas nama UDD PMI Banda Aceh," terang dia.

Ratna juga menyayangkan isu miring yang dihembus oknum PMI karena membuat masyarakat jadi korban.

"Saat ini pasti masyarakat ragu donor di kita.

Sementara pasien yang butuh darah di rumah sakit tidak berkurang.

Kalau RSUZA yang punya instalasi donor darah sendiri, orang bisa langsung donor di sana, tapi bagaimana rumah sakit lain yang bergantung darah di PMI? Seperti rumah sakit di Aceh Besar," tambahnya.

Ia menuturkan, antar UDD PMI dibolehkan melakukan alih distribusi darah untuk memenuhi semua kebutuhan darah seluruh UDD di Indonesia dengan syarat UDD pengirim memiliki stok darah yang aman dan berlebih.

“BPPD yang diklaim PMI Banda Aceh digunakan untuk pengelolaan darah karena PMI merupakan organisasi yang mandiri,” pungkas Ratna.

Pada kesempatan yang sama, Ketua PMI Banda Aceh, Dedi Sumardi Nurdin, menyayangkan pernyataan beberapa oknum pengurus organisasi itu kepada awak media pada Rabu (11/5/2022).

Ia menyebutkan,alih distribusi darah antar UDD adalah hal yang lumrah.

"Bahasanya miris sekali karena kami dituduh menjual darah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved