Berita Banda Aceh

MTA: Selidiki Kasus Pengiriman Darah ke Tangerang, PMI Bantah Jual Darah

Pemerintah Aceh menanggapi polemik pengiriman (droping) darah 2.000 kantong oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Banda Aceh ke Tangerang

Editor: bakri
For Serambinews.com
Sekretaris PMI Banda Aceh, Syukran Aldiansyah didampingi Kabid Yankessos dan UDD, dr Natalina memberikan keterangan pers terkait stok darah di PMI Banda Aceh, Rabu (11/5/2022). 

BANDA ACEH - Pemerintah Aceh menanggapi polemik pengiriman (droping) darah 2.000 kantong oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Banda Aceh ke Tangerang, Provinsi Banten.

Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammat MTA, kepada Serambi, Kamis (12/5/2022), mengatakan, selama ini kebutuhan darah di Aceh selalu terpenuhi bahkan surplus.

Hal ini, menurutnya, tidak lepas dari adanya kerja sama Pemerintah Aceh dengan PMI, melalui donor darah rutin yang dilakukan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh.

Namun, jika kemudian surplus darah ini dipergunakan secara tidak benar, MTA berharap aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait masalah tersebut.

"Untuk menghindari polemik dan fitnah, penting dilakukan pengusutan oleh aparat penegak hukum (APH), demi terpenuhi keadilan bagi kemanusiaan yang sedang dijalankan oleh PMI," kata MTA.

MTA mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa ada praktik pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh oknum internal PMI dalam hal pengiriman darah Aceh ke luar.

"Pelanggaran prosedur ini kemudian disinyalir ada permainan atau praktik culas, dalam hal pengiriman darah dari Aceh ke luar daerah," ungkap dia.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA
Muhammad MTA (For Serambinews.com)

Pada dasaranya, jelas MTA, Pemerintah Aceh tidak mempermasalahkan pengiriman darah ke luar daerah karena darah memang untuk kemanusiaan, dan tentu jika memang secara prosedur dan kebutuhan di Aceh sudah terpenuhi.

Baca juga: Anggota DPRA Minta Polisi Usut Polemik Kasus Pengiriman Darah ke Tangerang, M Rizky: Kita Mengutuk

Baca juga: Tanggapi Polemik PMI Banda Aceh Kirim Darah ke Tanggerang,Ini Kata Jubir Pemerintah Aceh

"Saling tuding pengurus PMI di media massa, ini memperlihatkan ada sesuatu yang tidak benar yang sedang terjadi dalam pengelolaan darah di Aceh, terutama sumbangan donor darah dari ASN Pemerintah Aceh," ungkap MTA.

Bantah jual darah

Terkait isu menjual darah ke Unit Donor Darah (UDD) PMI Tangerang senilai Rp300 ribu per kantong, PMI Banda Aceh membantahnya.

Bantahan itu disampaikan Kepala UDD PMI Banda Aceh, dr Ratna Sari Dewi, dalam konferensi pers, di aula PMI setempat, kemarin.

Ratna Sari mengatakan, alih distribusi darah oleh UDD PMI Banda Aceh ke UDD PMI Kabupaten Tangerang pada Januari-Februari 2022 dilakukan secara legal dan taat SOP.

Hal itu dilakukan karena persediaan darah di UDD PMI Banda Aceh aman dan berlebih serta untuk menghindari kedaluwarsa.

Lebih lanjut, Ratna menjelaskan setiap UDD PMI memiliki Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) yang digunakan untuk pengelolaan darah.

Hal ini legal dan diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh.

Selama ini, bagi pasien BPJS gratis menggunakan darah karena klaim biaya ditanggung BPJS.

“Setiap yang menggunakan darah dari PMI wajib mengembalikan klaim sesuai BPPD yang sudah ditentukan, serta ini berlaku untuk semua rumah sakit dan UDD PMI," jelasnya.

Begitu juga jika terjadi alih distribusi darah antar UDD PMI, sambung Ratna, tetap ada BPPD yang harus diklaim secara legal.

Semua biaya pengelolaan darah tersebut diklaim menggunakan rekening UDD, bukan rekening pribadi.

"Jadi, semua kegiatan pengelolaan darah di PMI Banda Aceh itu lalu lintas keuangannya menggunakan rekening atas nama UDD PMI Banda Aceh," terang dia.

Ratna juga menyayangkan isu miring yang dihembus oknum PMI karena membuat masyarakat jadi korban.

"Saat ini pasti masyarakat ragu donor di kita.

Sementara pasien yang butuh darah di rumah sakit tidak berkurang.

Kalau RSUZA yang punya instalasi donor darah sendiri, orang bisa langsung donor di sana, tapi bagaimana rumah sakit lain yang bergantung darah di PMI? Seperti rumah sakit di Aceh Besar," tambahnya.

Ia menuturkan, antar UDD PMI dibolehkan melakukan alih distribusi darah untuk memenuhi semua kebutuhan darah seluruh UDD di Indonesia dengan syarat UDD pengirim memiliki stok darah yang aman dan berlebih.

“BPPD yang diklaim PMI Banda Aceh digunakan untuk pengelolaan darah karena PMI merupakan organisasi yang mandiri,” pungkas Ratna.

Pada kesempatan yang sama, Ketua PMI Banda Aceh, Dedi Sumardi Nurdin, menyayangkan pernyataan beberapa oknum pengurus organisasi itu kepada awak media pada Rabu (11/5/2022).

Ia menyebutkan,alih distribusi darah antar UDD adalah hal yang lumrah.

"Bahasanya miris sekali karena kami dituduh menjual darah.

Saya di sini tegaskan bahwa kami tidak pernah menjual darah," tegas Dedi.

Ia juga menyebutkan, klaim dan pernyataan beberapa orang tersebut tidak benar.

Menurutnya, PMI bekerja sesuai pedoman organisasi dan SOP yang sudah ditetapkan.

Seperti diberitakan kemarin, PMI Banda Aceh dilaporkan mengirim (droping) darah yang dikumpulkan dari donor masyarakat sebanyak 2 ribu kantong ke Tangerang.

Padahal, stok darah di PMI dalam beberapa hari terakhir sedang kosong dan belum mampu memenuhi sepenuhnya kebutuhan darah bagi masyarakat.

Adanya pengiriman darah ke Tangerang itu diungkapkan Sekretaris PMI Banda Aceh, Syukran Aldiansyah, kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).

Turut mendampingi Kabid Pelayanan Kesehatan, Sosial dan Unit Donor Darah (Yankessos dan UDD), dr Natalina, Wakil Ketua PMI Banda Aceh, Didi Agustinus, Wakil Sekretaris PMI, M Pasya, dan Bendaraha Umum, Munzir.

Sedangkan Ketua PMI Banda Aceh, Dedi Sumardi SKM, saat dikonfirmasi tak membantah perihal adanya pengiriman darah ke Tangerang.

Namun, dia menegaskan bahwa pengiriman itu dilakukan pada saat stok darah di PMI Banda Aceh sedang berlebih.

Dedi menyebut, pengiriman darah oleh Unit Kerja PMI Banda Aceh ke Tangerang dilakukan pada Januari dan Februari 2022, ketika stok darah sedang banyak.

Menurutnya, pengiriman itu juga merupakan hal yang lumrah.

"Ini sering dilakukan sesama UDD PMI.

Dulu kita juga sering dibantu oleh luar, tapi kondisi sekarang ada yang ingin memanfaatkan isu ini, karena saya kan masih baru jadi Ketua PMI," ungkap Dedi yang dihubungi Serambi, Rabu (11/5/2022) malam.

Dia menjelaskan, pengiriman darah itu sudah dibahas dengan Sekda Aceh, Taqwallah, dan sudah clear.

"Karena ada permintaan dan kita ada stok berlebih, makanya kita kirim," sebut Dedi.

Terkait tidak dilibatkan pengurus PMI Banda Aceh lain dalam hal pengiriman darah, hal itu tegas dibantah oleh Dedi.

"Kami membantah kalau dikatakan tidak dilibatkan pengurus PMI dalam proses pengiriman darah ini.

Karena, bagaimana pun Kepala UDD itu ada sendiri dan memiliki SOP-nya sendiri," jelasnya.

"Bagaimana permintaan itu bisa dilakukan dan dikirim ke Tangerang kalau tidak ada persetujuan dari Kepala UDD? Logikanya begitu," pungkas Dedi Sumardi. (mas/mun)

Baca juga: Stok Darah di PMI Banda Aceh Kosong Gegara Dikirim ke Tangerang, Dedi Sumardi: Hal yang Lumrah 

Baca juga: PMI Kota Banda Aceh Apresiasi Donor Darah ASN Pemerintah Aceh

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved