Berita Banda Aceh
PMI Bantah Jual Darah, Sebut Pengiriman ke Tangerang untuk Hindari Kadaluarsa
Hal itu dilakukan karena persediaan darah di UDD PMI Kota Banda Aceh aman dan berlebih. Distribusi dilakukan untuk menghindari kadaluarsa.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
"Saat ini pasti masyarakat ragu donor di kita. Sementara pasien yang butuh darah di rumah sakit tidak berkurang. Kalau RSUDZA mereka punya instalasi donor darah sendiri, orang bisa langsung donor di sana, tapi bagaimana RS lain yang bergantung darah di PMI? Seperti di rumah sakit di Kabupaten Aceh Besar," tambahnya.
Kepala UDD PMI Banda Aceh itu juga menuturkan, antar Unit Donor Darah PMI diperbolehkan melakukan alih distribusi darah untuk memenuhi semua kebutuhan darah di seluruh UDD di Indonesia, dengan syarat UDD pengirim memiliki stok darah yang aman dan berlebih.
“BPPD yang diklaim PMI Kota Banda Aceh digunakan untuk pengelolaan darah karena PMI merupakan organisasi yang mandiri,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PMI Kota Banda Aceh Dedi Sumardi Nurdin menyayangkan pernyataan beberapa oknum pengurus kepada awak media kemarin.
Ia menyebutkan, bahwa alih distribusi darah antar UDD itu hal yang lumrah.
"Bahasanya miris sekali karena kami dituduh menjual darah. Saya di sini tegaskan. kami tidak pernah menjual darah," ujarnya.
Ia juga menyebutkan, klaim dan pernyataan beberapa orang tersebut tidak benar.
Lanjutnya, PMI bekerja sesuai dengan Pedoman Organisasi dan SOP yang telah ditetapkan. (*)
Baca juga: Hindari Polemik PMI, Gubernur Aceh Perintahkan ASN Donor Darah di RSUDZA