Berita Politik
Ruhut Sitompul Minta Maaf Setelah Dihujat karena Unggah Meme Anies Baswedan
Ruhut mengunggah sebuah meme dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang memakai pakaian khas Suku Dani, Papua
"Lalu apakah itu sesuatu yang melanggar? Saya membaca di media apa yang di laporkan itu melanggar Pasal 28 UU ITE, sementara kalau kita lihat sudah ada SKB antar Menkominfo, Kapolri, dan Jaksa Agung mengenai pemahaaman Pasal 27-28 itu.
" "Saya tidak tahu apa yang dilanggar, apakah kotekanya yang dilanggar atau baju papuanya? Apanya yang dilanggar?""Saya juga tidak mengerti di dalam laporan mereka, hanya menyebutkan Pasal 28, nah yang mana itu saya juga masih mendalami masalah ini.
Tapi di dalam Pasal 27-28, mungkin penafsirannya kita harus baca di SKB itu," ujar Gilbert. (Tribunnews.com/Maliana/Galuh Widya Wardani)
Baca juga: Masa Jabatannya Berakhir Tahun Ini, Segini Daftar Kekayaan Anies Selama jadi Gubernur DKI Jakarta
Baca juga: Nama Anies Baswedan Paling Keras Gaungnya di NasDem