Berita Aceh Tengah
Cegah PMK, Sapi dari Luar Daerah di Larang Masuk ke Aceh Tengah
Sapi dari luar daerah untuk sementara waktu tidak diperbolehkan masuk di Kabupaten Aceh Tengah.
Penulis: Romadani | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Romadani | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Sapi dari luar daerah untuk sementara waktu tidak diperbolehkan masuk di Kabupaten Aceh Tengah.
Hal itu untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi yang ditemukan di beberapa daerah.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah Nasrun Liwanza kepada Serambinews.com, Senin (16/5/2022) pihaknya telah mengambil sejumlah tindakan terkait pencegahan PMK.
"Kita sudah melakukan rapat kemarin, bersama TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perdagangan dan Dinas Kominfo," Kata Nasrun.
Baca juga: Puluhan Sapi di Aceh Besar Terjangkit PMK
Selain itu, Dinas kesehatan melalui dokter hewan dan Puskeswan juga disiagakan untuk pencegahan PMK di Aceh Tengah.
Langkah awal Dinas Pertanian bersama tim yang tergabung akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait PMK.
"Iya kita minta bantu, untuk memberikan informasi kepada masyarakat untuk antisipasi PMK ini," katanya.
Saat ini, Dinas Pertanian Aceh Tengah melakukan pengecekan di setiap pintu masuk menuju Aceh Tengah diantaranya, Jalan Takengon-Bireun tepatnya di Kampung Paya Tumpi dan Jalan Nagan Raya-Takengon tepatnya di Kampung Paya Kolak.
Baca juga: Kemenag Bantu Pembangunan Masjid dan Mushala, Ini Syaratnya
Saat ini untuk pedagang sapi dan Kambing tidak diijinkan masuk ke pasar yang ada di Aceh Tengah.
"Hewan ternak berkuku dua. Seperti Sapi dan kambing ya, kita tidak beri ijin masuk ke Aceh Tengah," ujar Nasrun.
Meski demikian, Pemerintah Daerah Aceh Tengah memberi ijin masuk ke Takengon apabila pedagang membawa surat ijin dari pemerintah asalnya.
"Kalau ada surat ijin kita berikan, tapi kalau tidak ada surat ijin ya, terpaksa kita suruh balik," terangnya.(*)
Baca juga: Harga Emas Per Mayam dan Per Gram Naik di Lhokseumawe Hari Ini, Senin (16/5/2022)