Berita Aceh Besar

Sapi Terjangkit Wabah PMK di Aceh Besar Bertambah Jadi 137 Ekor

Ternak sapi yang terkena virus PMK harus diisolasi agar tidak menular ke ternak yang lainnya.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar bersama Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK MH, sosialisasi dan edukasi virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kepada peternak di Pasar Hewan Sibreh 

Laporan Asnawi | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Ternak sapi yang terjangkit virus penyakit mulut dan kuku (PMK) di  di Kabupaten Aceh Besar, bertambah dari 95 ekor menjadi 137 ekor.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar, Jakfar SP didampingi Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Firdaus SP, kepada Serambinews.com, Senin (16/5/2022) mengatakan, berdasarkan laporan, saat ini ternak sapi yang terjangkit wabah PMK sebanyak 137 ekor yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Aceh Besar.

Disebutkan, Kecamatan Lhoknga 86 ekor, Montasik 22 ekor, Indrapuri 4 ekor, Ingin Jaya 16 ekor, Sukamakmur 1 ekor, Krueng Barona Jaya 4 ekor dan Kecamatan Kuta Baro 4 ekor.

Menurut Jakfar, terhadap wabah PMK ini, Distan Aceh Besar telah melakukan sosialisasi dan edukasi ke peternak nmelalui petugas kesehatan hewan yang ada di kecamatan - kecamatan.

Mereka mengedukasi masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri virus PMK seperti beberapa waktu lalu mereka lakukan bersama Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK MH di Pasar Hewan Sibreh, Kecamatan Sukamakmur.

Lanjutnya, ternak sapi yang terkena virus PMK harus diisolasi agar tidak menular ke ternak yang lainnya. Pihak Distan Aceh Besar juta memberikan obat-obatan atau vitamin untuk ternak yang terkena virus PMK. Dan, menyediakan posko di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya untuk menangani kasus virus PMK.(*)

Baca juga: Kualitas Keamanan Siber di Indonesia Dinilai Perlu Perbaikan Signifikan, Rangking 83 dari 160 Negara

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved