Video
VIDEO Sosok Wanita Bersuami Dua di Cianjur, Nekat Nikahi Dua Pria, Warga Usir dan Bakar Pakaiannya
Pernikahan siri Mawar dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suami pertamanya.
SERAMBINEWS.COM - Sebuah video warga mengusir dan membakar pakaian perempuan bersuami dua viral di media sosial.
Kejadian poliandri ini menimpa seorang wanita warga Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat menggegerkan warga.
Pasalnya, ia disebut memiliki dua orang suami dengan cara menikah diam-diam.
Perempuan itu nekat menikahi dua laki-laki tanpa diketahui publik.
Perempuan itu menikah dengan laki-laki pertama di KUA, kemudian menikah lagi dengan laki-laki lain secara siri.
Setelah aksinya diketahui warga, ia diusir hingga pakaiannya dibakar.
Sebut saja nama wanita itu Mawar alias NN (28) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Baca juga: Satu Istri Punya Banyak Suami (Poliandri) Lagi Tren di Kalangan Pegawai Negeri, Ini Kata MenPAN RB
Dia diusir warga bahkan pakaiannya sempat dibakar karena ketahuan bersuami dua dengan cara menikah diam-diam.
Aksi warga yang mengusir Mawar sempat viral, bahkan beberapa warga menguploadnya ke aplikasi video pendek.
Tak ada kejadian anarkis dari kekesalan warga, mereka hanya berteriak mencaci maki Mawar dan menyuruhnya pergi dari kampung.
Serambinews.com melansir TribunJabar, Dari keterangan beberapa warga, Jumat (15/5/2022) tengah malam, Mawar bersama keluarganya pergi meninggalkan Desa Tanjungsari.
Tokoh masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing (60) mengatakan, Mawar masih berstatus sebagai istri sah dari TS (49).
Namun diam-diam melakukan pernikahan lagi secara siri dengan laki-laki lain yang berinisial UA (32), warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
Pernikahan siri Mawar dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suami pertamanya.
Padahal antara dirinya dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah.
Baca juga: MenPAN RB Ungkap Banyak Kasus Poliandri jadi Tren Baru ASN, Bagiamana Aturannya?
Prosesi pernikahan siri Mawar yang berstatus istri sah dari TS ini dilakukan lima bulan yang lalu, tepatnya pada bulan Desember 2021 bertempat di kampung kediaman UA dengan melibatkan seorang ustaz setempat.
Namun kasus poliandri yang dilakukan Mawar tersebut baru terbongkar pada hari Minggu (9/5/2022).
Setelah dilakukan penelusuran oleh pihak keluarga TS yang penasaran dengan beredarnya isu pernikahan antara Mawar dengan laki-lain pun terbongkar.
Menyusul terbongkarnya praktek poliandri tersebut, sang suami sah, TS, kemudian menyatakan cerai, menjatuhkan talak 3 kepada Mawar.
"Warga yang simpatik terhadap TS dan kesal atas perbuatan poliandri tersebut, mereka ramai-ramai mendatangi rumah orang tua dan mengusir NN dan keluarga dari kampung," tuturnya.
Tidak hanya sampai di situ, warga yang simpatik terhadap TS dan kesal atas perbuatan poliandri tersebut.
Mereka ramai-ramai mendatangi rumah orang tua dan mengusir Mawar sekeluarga dari kampung halamannya.
Akhrinya NN bersama keluarganya meninggalkan rumah di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu pada Jumat (15/5/2022).(*)
Baca juga: Sosok Wanita Bersuami Dua di Cianjur, Nekat Nikahi Dua Pria, Viral Warga Usir dan Bakar Pakaiannya