Disuruh ke ATM untuk Cek Saldo Tabungan, Istri Malah Pergoki Suami Cabuli Putri Tiri saat Pulang

Wanita ini curiga saat suami menyuruhnya keluar rumah. Ia disuruh suami ke mesin ATM untuk mengecek saldo tabungan.

Editor: Amirullah
mirror.co.uk
ilustrasi rudapaksa atau pemerkosaan 

Lanjut Aris adapun motif pelaku melakukan persetubuhan kepada anak kandungnya tersebut karena menurut pengakuan tersangka istrinya selalu menolak saat tersangka meminta berhubungan intim kepada tersangka.

Sehingga pelaku tergiur melihat kemolekan tubuh anaknya selain itu tersangka juga sering melihat video porno.

Lalu timbullah pikiran kotor ingin menyetubuhi anaknya sendiri.

Tersangka sendiri, kita kenakan pasal 81 undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah 1/3 hukuman.

"Semuanya telah diakui tersangka dan mengatakan menyesal," ujar Kapolres.

Sementara itu menurut pengakuan tersangka SY (37) bahwa pertama kali melakukan pencabulan kepada anaknya tersebut dari kelas 6 SD sampai lulus sekolah SMA.

Pertama kali di lakukannya ketika di kebun karet miliknya ketika ibunya sedang tidak ada.

Saat itu, ia sangat tergiur melihat tubuh anaknya sehingga terjadilah persetubuhan tersebut.

Awalnya melakukannya, lanjut tersangka, ia ancam akan membunuh korban dan ibunya jika tidak menuruti kemauannya.

Selain itu, ia sering juga menonton film porno, bahkan anaknya sering juga dikirimi film porno melalui WA, supaya anaknya ingin diajak bersetubuh setelah menontonnya.

“Ini akibat istri aku tidak mau diajak berhubungan intim dan marah-marah, sehingga aku khilaf.

Sekarang aku nyesal Pak melakukan itu kepada anak aku," kilahnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Suruh Istri ke ATM, Suami Cabuli Putri Tiri saat Rumah Sepi, Ketahuan Karena Tak Tahu Istri Pulang

Baca juga: Kisah Muzarifah, Penyandang Tunanetra jadi ASN P3K Pemerintah Aceh

Baca juga: Ketika Penggunaan Pelat Warna Putih dilarang dan Sanksi Tilang, Anggota DPRA: yang Terbitkan Polisi

Baca juga: Ledakan Diduga Bom Molotov di Depan Rumah Ustaz Abdul Akib di Meulaboh, Polisi Olah TKP

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved