Berita Aceh Barat
Petugas Kepolisian dan Peternakan Cegat Mobil Angkut Ternak
Petugas kepolisian bersama TNI dan petugas dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Barat, Minggu (15/5/2022) sore, mencegat mobil angkutan hewan
MEULABOH - Petugas kepolisian bersama TNI dan petugas dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Barat, Minggu (15/5/2022) sore, mencegat mobil angkutan hewan ternak jenis sapi yang datang dari arah Nagan Raya menuju Meulaboh.
Pencegatan tersebut berlangsung di depan Pos Pengawasan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di kawasan Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan lengkap, mobil pengangkut ternak tersebut diminta untuk balik kanan dan tidak diizinkan masuk ke Meulaboh.
Sementara pemilik ternak yang mengangkut sapi tersebut, akhirnya mengikuti arahan petugas dan harus balik kanan lagi, tidak bisa meneruskan perjalanan mengangkut sapi ke arah Meulaboh.
"Untuk sementara waktu tidak ada alasan apa pun untuk keluar masuk ternak antarkabupaten, sehingga salah satu mobil pengangkut sapi arah Nagan Raya menuju Meulaboh kita suruh balik kanan," kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso melalui Kabag Ops Kompol Iswar kepada wartawan di lokasi Pos PMK di Meureubo.
Disebutkan, petugas akan selalu bersiaga di pos cek poin pengawasan dan penyekatan yang ada di tiga titik yang merupakan pintu masuk antarkabupaten.
Ditegaskan, meski dilengkapi dengan dokumen, untuk saat ini tidak dibenarkan mobil mengangkut ternak antar kabupaten.
Baca juga: Kasus PMK di Tamiang Meningkat
Baca juga: 88 Sapi di Aceh Utara Terindikasi PMK
Hal itu semua untuk mencegah agar tidak menularnya wabah PMK.
Pasalnya, jika wabah tersebut terjadi di Aceh Barat tentu akan merugikan masyarakat atau petani pemiaraan hewan ternak.
Petugas berjaga di pos cek poin tiga titik, masing-masing di perbatasan pintu masuk Aceh Jaya yang berada di Kecamatan Arongan Lambalek.
Untuk titik lainnya di Kecamatan Sungai Mas yang berbatasan dengan pintu masuk ke Kabupaten Pidie dan di Kecamatan Meureubo, yang berbatasan dengan Kabupaten Nagan Raya.
"Sejauh ini belum ditemukan ternak yang terpapar penyakit mulut dan kuku di kabupaten ini, namun antisipasi dan kewaspadaan terus ditingkatkan," sebut Kompol Iswar.
Ia menambahkan, pihak Polri bersama TNI dan pemerintah secara bersama terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah wabah tersebut.
Belum Ada yang Terinfeksi
Kabupaten Nagan Raya hingga kini masih aman dari jangkitan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.
Begitu pula Aceh Barat, masih belum ditemukan kasus-kasus tersebut pada hewan ternak.
"Berdasarkan laporan hingga kini masih belum ada ternak hewan yang terjangkit," kata Plt Kadis Pertanian dan Peternakan Nagan Raya, Tarmizi SP kepada Serambi, Minggu kemarin.
Diakui, dinasnya bersama Polres terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap PMK, termasuk sosialisasi kepada peternak dan masyarakat terhadap PMK , sehingga terhindar dari wabah tersebut.
Tarmizi mengakui, posko pengaduan dan informasi terus dibuka di poskeswan Simpang Peut Kuala yang kerja sama dengan Polres Nagan Raya.
"Kami juga menyebarkan informasi kepada masyarakat bila mengetahui ada ternak yang ciri-ciri jangkitan PMK segera dilapor dan tim turun," katanya.
Langkah lain, ujar Plt Kadistannak Nagan Raya, untuk menutup akses perbatasan bagi ternak dari luar Nagan Raya atau ternak Nagan Raya keluar.
"Bila ada ternak yang keluar atau masuk tanpa surat sehat ternak akan ditindak.
Kami mengajak masyarakat melapor," ujarnya. (c45/riz)
Baca juga: PMK Bisa Ancam Kebutuhan Daging Kurban, Pemerintah Aceh Harus Gerak Cepat
Baca juga: Nagan Raya Masih Aman dari Wabah PMK, Dinas: Bila Ditemukan Ada Gejala, Lapor ke Pos Pengaduan