Berita Aceh Utara

88 Sapi di Aceh Utara Terindikasi PMK

Sebanyak 88 ekor sapi di Aceh Utara terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan petugas Dinas Perkebunan

Editor: bakri
Foto Dok Disbunnak dan Keswan Aceh Utara
Petugas Balai Veteriner (BVet) Medan Kementerian Pertanian RI pada Minggu (15/5/2022) mengambil sampel cairan di mulut dan sampel darah pada sapi di Aceh Utara terindikasi PMK. 

LHOKSUKON– Sebanyak 88 ekor sapi di Aceh Utara terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan petugas Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak dan Keswan) Aceh Utara sampai Senin (16/5/2022) siang.

Selain itu, Dibunnak Keswan juga sudah menyosialisasikan cara penanganan kepada petani.

“Bahkan dari 88 ekor tersebut, lima diantaranya sudah diambil sampel cairan di mulut dan sampel darahnya oleh Petugas Balai Veteriner (BVet) Medan Kementerian Pertanian RI, kemarin,” kata Kepala Disbunnak dan Keswan Aceh Utara, Lilis Indriansyah MP melalui Sekretaris Drh Muzakir kepada Serambi, Senin (16/5/2022).

Namun, untuk memastikan, kata Muzakir, harus menunggu hasil dari lab Balai Veteriner Medan Kementan RI.

Kejadian pertama di Aceh Utara, sebutnya Muzek, pada 11 Mei 2022 Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesesehatan Masyarakat (Kesmavet) Disbunnak dan Keswan mendapat laporan dari petugas di Gampong Langkahan, Kecamatan Langkahan, sapi yang terindikasi PMK.

Gejalanya luka di mulut dan kaki (kuku hampir lepas), tidak bisa makan dan kondisi sangat lemah sebanyak satu ekor dan enam ekor lainnya dengan gejala yang sama tetapi dengan kondisi yang lebih ringan.

Selanjutnya bidang keswan terus mendapatkan laporan diantaranya Kecamatan Baktiya delapan ekor, serta Seunuddon satu ekor.

Kemudian, di Kecamatan Lhoksukon 55 ekor, Tanah Jambo Aye 9 ekor, Dewantara 4 ekor, Tanah Luas 1 ekor, Meurah Mulia 1 ekor dan Nisam Antara 2 ekor.

Sehingga, totalnya sampai siang tadi sudah mencapai 88 ekor.

Baca juga: PMK Bisa Ancam Kebutuhan Daging Kurban, Pemerintah Aceh Harus Gerak Cepat

Baca juga: PMK Harus Cepat Diatasi, Dewan Sarankan Pemerintah Aceh Gunakan Dana Belanja Tak Terduga

“Kami sudah melakukan rapat koordinasi tentang penanganan kasus PMK bersama asisten dan juga petugas dan dinas terkait untuk penangannya,” ungkap Muzakkir.

Lalu, dua hari lalu, Tim BVet Medan didampingi Bidang Keswan dan Keswavet melakukan pengambilan sampel untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium.

“Kemarin yang diambil sampel tersebut tiga sapi di Kecamatan Baktiya dan dua sapi lagi di Tanah Jambo Aye,” kata Sekretaris Disbunnak dan Keswan Aceh Utara itu.

Baca juga: Petugas Balai Veteriner Medan Ambil Sampel Sapi di Aceh Utara yang Terindikasi PMK

Baca juga: Nagan Raya Masih Aman dari Wabah PMK, Dinas: Bila Ditemukan Ada Gejala, Lapor ke Pos Pengaduan

yang terindikasi PMK tersebut sudah disampaikan kepada pemiliknya untuk segera dipindahkan ke lokasi lain yang aman untuk menghindari terjadi penularan kepada sapi yang lainnya.

“Kami sekarang sedang menunggu hasil lab, dan terus melakukan pemantauan ke gampong, sehingga bila ditemukan dapat segera ditangani petugas,” pungkas Muzakir.

Sosialisasi Penutupan Pasar Hewan

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved