Berita Banda Aceh

Sudah Dua Orang Diperiksa Polisi Kasus Terkait Isu Jual Beli Darah

Intinya, kita masih mendalami dan melakukan penyelidikan terkait isu yang beredar seputar jual beli darah di PMI Banda Aceh

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Kombes Joko Krisdiyanto, Kapolresta Banda Aceh 

Sementara jika didropping ke RSUZA, berkisar Rp 335 ribu," terangnya.

Dokter Natalina menambahkan, pengiriman darah ke UDD PMI Tangerang sudah dilakukan sejak Januari 2022.

Hal itu memang dibenarkan tetapi ada SOP-nya.

"Untuk pengiriman darah ke luar daerah dibenarkan dengan catatan stok darah di kita berlebih.

Dari pada kedaluwarsa, lebih bagus jika ada manfaat untuk orang lain,” jelas dia.

Pengiriman darah ke luar daerah, disebutkan dr Natalia, juga harus dilakukan berdasarkan permintaan dari daerah yang kekurangan darah.

Kemudian harus dengan sepengetahuan pengurus dan PMI satu tingkat di atasnya atau PMI provinsi, serta sesuai dengan BPPD yang ditetapkan Permenkes 91 Tahun 2015.

“Pengiriman darah itu menjadi kecurigaan bagi para pengurus lainnya, karena diduga dikirim di satu lokasi saja,” timpal pengurus PMI Banda Aceh lainnya. (mir)

Baca juga: Gubernur Perintahkan ASN Donor Darah di RSUDZA, PMI Minta Maaf kepada Masyarakat Aceh

Baca juga: Terkait Isu Jual Beli Darah di PMI Banda Aceh, Ini Klarifikasi Ketua PMI Aceh

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved