Kasus UAS

Tanda Tanya Dideportasinya UAS hingga Pemerintah Diminta Panggil Dubes Singapura di Jakarta

Ustaz Abdul Somad atau UAS mengaku dideportasi saat berkunjung ke Singapura pada Senin (16/5/2022). 

Penulis: Sara Masroni | Editor: Ansari Hasyim
Instagram @ustadzabdulsomad_official
Ustaz Abdul Somad atau UAS saat ditahan oleh petugas imigrasi Singapura. 

UAS dipenjara selama 1 jam. Lalu baru digabungkan dengan keluarganya dimasukkan ke ruang yang lebih besar.

Komentar anak sahabatnya yang masih 4 tahun. " Ayah kita ini dipenjara," tuturnya.

Di ruangan itu UAS dan keluarga serta sahabatnya ditahan selama 3 jam hingga ada kapal terakhir beroperasi.

"Negara ini kok sombong sekali, kita orang Indonesia kencing ramai-ramai tenggelam mereka," kata UAS sambil tertawa.

UAS mengajak seluruh warga Indonesia minta penjelasan mengapa perlakuan Singapura seperti ini.

"Biar jelas semua, kita bukan warga tak taat pajak," katanya.

Istri dan Anak UAS Ikut Dideportasi, Beda Penjelasan Pihak Imigrasi Singapura dan Ustaz Abdul Somad

Hingga saat ini belum diketahui penyebab pasti mengenai UAS yang ditahan di Imigrasi Singapura dan dideportasi.

Dubes RI untuk Singapura Buka Suara

Dilansir dari Kompas.tv, Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo atau Tommy buka suara perihal Ustaz Abdul Somad yang mengaku dideportasi dari Singapura.

“Saya sudah minta penjelasan dari (Immigration and Checkpoints Authority) ICA. Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible (berhak) berkunjung ke Singapore,” kata Tommy kepada KOMPAS TV, Selasa (17/5/2022).

Tommy lebih lanjut menuturkan kendati mendapatkan informasi tersebut, Immigration and Checkpoints Authority (ICA) tidak menjelaskan kriteria apa yang ditetapkan sehingga Ustaz Abdul Somad tidak dapat masuk ke Singapura.

“ICA tidak mau menjelaskan kriteria yang mereka tetapkan. ICA juga tidak mau menjelaskan apakah Ustaz Abdul Somad masuk blacklist mereka atau tidak,” kata Tommy.

“NTL (note time limit) umum dilakukan Imigrasi setiap negara. Untuk lebih jelas lebih baik hubungi Kedubes Singapura di Jakarta karena kewenangan itu sepenuhnya ada di Pemerintah Singapura,” ujarnya.

Anggota DPR RI Minta Pemerintah Panggil Dubes Singapura di Jakarta

Anggota Fraksi PKS DPR RI dari Dapil Riau II, Syahrul Aidi Maazat pada Selasa (17/5/2022) pagi menyatakan bahwa perlakuan imigrasi Singapura itu tidak baik.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved