Bocah 11 Tahun Dicabuli Paman dan 2 Teman Ayah di Cengkareng, Pelaku Diringkus Polisi

Pelaku berhasil ditangkap usai korban bersama orang tuanya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib pada Selasa (17/5/2022).

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Polisi amankan pelaku pencabulan di Kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (17/5/2022). 

SERAMBINEWS.COM – Seorang pria di Cengkareng, Jakarta Barat tega melakukan tindakan asusila terhadap keponakannya sendiri selama kurun waktu 3 tahun.

Pelaku berhasil ditangkap usai korban bersama orang tuanya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib pada Selasa (17/5/2022).

Pelaku berinsial S, berhasil diamankan polisi di wilayah Duri Kosambi, usai pelaku pulang kerja.

Dari kasus ini polisi berhasil mengamankan 2 dari 3 pelaku yang juga melakukan tindakan cabul pada korban.

Satu pelaku masih buron setelah mengetahui keluarga korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Seorang paman berinisial S tega mencabuli keponakannya sendiri di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Polisi menerima kasus paman mencabuli keponakan yang baru berusia 11 tahun itu pada Sabtu (13/5/2022) silam.

"Kemudian kami menerima laporan korban dan membawa bocah 11 tahun itu untuk visum," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo pada Rabu (18/5/2022).

Dari pengakuan pelaku, S mengakui tidak cuma dia yang mencabuli bocah kecil itu.

Aksi terkutuk itu dilakukan oleh dua teman kerja pelaku secara bergantian di waktu berbeda.

Baca juga: Niat Mencuri, Maling Ini Malah Berbuat Cabul karena Tergoda Kemolekan Janda, Ending-nya Minta Maaf

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Cabul di Kebun Sawit, Korban Gadis Yatim Sudah Hamil Tiga Bulan

"Dari pengakuan korban, teman pamannya ini ikut mencabuli. Kami terus mendalami keterangan saksi-saksi," lanjutnya.

Ardhie menambahkan S berhasil diamankan Polsek Cengkareng usai pulang kerja pada Selasa (17/5/2022) malam.

 

Sementara itu, satu rekan kerja pamannya berinisial A berhasil diamankan dan satu pelaku lain masih buron. 

Pelaku sudah melakukan aksi bejat terhadap bocah itu selama 3 tahun.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved