Bocah 11 Tahun Dicabuli Paman dan 2 Teman Ayah di Cengkareng, Pelaku Diringkus Polisi
Pelaku berhasil ditangkap usai korban bersama orang tuanya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib pada Selasa (17/5/2022).
SERAMBINEWS.COM – Seorang pria di Cengkareng, Jakarta Barat tega melakukan tindakan asusila terhadap keponakannya sendiri selama kurun waktu 3 tahun.
Pelaku berhasil ditangkap usai korban bersama orang tuanya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib pada Selasa (17/5/2022).
Pelaku berinsial S, berhasil diamankan polisi di wilayah Duri Kosambi, usai pelaku pulang kerja.
Dari kasus ini polisi berhasil mengamankan 2 dari 3 pelaku yang juga melakukan tindakan cabul pada korban.
Satu pelaku masih buron setelah mengetahui keluarga korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Seorang paman berinisial S tega mencabuli keponakannya sendiri di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Polisi menerima kasus paman mencabuli keponakan yang baru berusia 11 tahun itu pada Sabtu (13/5/2022) silam.
"Kemudian kami menerima laporan korban dan membawa bocah 11 tahun itu untuk visum," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo pada Rabu (18/5/2022).
Dari pengakuan pelaku, S mengakui tidak cuma dia yang mencabuli bocah kecil itu.
Aksi terkutuk itu dilakukan oleh dua teman kerja pelaku secara bergantian di waktu berbeda.
Baca juga: Niat Mencuri, Maling Ini Malah Berbuat Cabul karena Tergoda Kemolekan Janda, Ending-nya Minta Maaf
Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Cabul di Kebun Sawit, Korban Gadis Yatim Sudah Hamil Tiga Bulan
"Dari pengakuan korban, teman pamannya ini ikut mencabuli. Kami terus mendalami keterangan saksi-saksi," lanjutnya.
Ardhie menambahkan S berhasil diamankan Polsek Cengkareng usai pulang kerja pada Selasa (17/5/2022) malam.
Sementara itu, satu rekan kerja pamannya berinisial A berhasil diamankan dan satu pelaku lain masih buron.
Pelaku sudah melakukan aksi bejat terhadap bocah itu selama 3 tahun.