Berita Pidie

Distanpag Lakukan Tracing: Belum Ditemukan Kasus Penyakit Mulut dan Kuku di Pidie

Bila ada indikasi ternak yang terjangkit PMK, maka hewan tersebut dilarang memasuki area pasar.

Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYATI
Suasana aktivitas di Pasar Hewan Padang Tiji, Pidie, Selasa (17/5/2022) 

Ciri lainnya ialah kepincangan yang akut, luka pada mulut, lidah, dan lubang hidung.

Kapolres Pidie AKBP Padli, melalui Kapolsek Padang Tiji, AKP Sukrizal, menjelaskan kehadiran personel polisi dalam kegiatan pengecekan dan pengawasan hewan ternak di pasar hewan di Padang Tiji, dalam upaya membantu penanganan penyebaran PMK hewan ternak.

“Ya kami ikut mendampingi untuk melakukan pengecekan PKM pada ternak.

Ada enam Polsek yang ikut hadir di Padang Tiji. Yaitu, Polsek Padang Tiji, Delima, Pidie, Grong-grong dan Polsek Muara Tiga,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Rumah Ulama Dilempari Molotov, Polisi Buru Pelaku

Baca juga: VIDEO Wisata Kolam Pemandian Batu Lepes di Bener Meriah, Kesejukan Air Mengalir dari Burni Telong

Baca juga: Usai India, Suzuki Ertiga Hybrid Segera Meluncur di Indonesia

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved