Berita Pidie

Distanpag Lakukan Tracing: Belum Ditemukan Kasus Penyakit Mulut dan Kuku di Pidie

Bila ada indikasi ternak yang terjangkit PMK, maka hewan tersebut dilarang memasuki area pasar.

Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYATI
Suasana aktivitas di Pasar Hewan Padang Tiji, Pidie, Selasa (17/5/2022) 

Bila ada indikasi ternak yang terjangkit PMK, maka hewan tersebut dilarang memasuki area pasar.

Laporan Nur Nihayati | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PKM) pada hewan ternak di Aceh membuat masyarakat khawatir.

Sehingga, pemerintah setempat melakukan razia atau tracing (pengecekan) ke sejumlah hewan di ke lokasi pasar dan rumah penduduk.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Pidie, Hasballah SP MM, Selasa (17/5/2022) menyatakan belum menemukan adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di daerah setempat.

“Kami sudah turun melakukan razia dan pemeriksaan terhadap hewan ternak di Pasar Hewan Padang Tiji.

Bila ada indikasi ternak yang terjangkit PMK, maka hewan tersebut dilarang memasuki area pasar.

Sampai sekarang belum ditemukan satu ekor-pun hewan ternak yang terjangkit PMK di pasar hewan ini,” kata Hasballah.

Kendati begitu, Hasballah menjelaskan pihaknya dibantu Polres Pidie bersama jajarannya, tetap menurunkan tim medis terdiri dari dokter hewan dan petugas peternakan untuk melakukan tracing dan indentifikasi lapangan.

Disebutkan, kegiatan pemeriksaan hewan ternak tersebut sudah sering dilakukan.

Sebelum tracing, itu dilakukan di Pasar Hewan Padang Tiji.

Sabtu pekan lalu Dinas Pertanian dan Pangan Pidie telah duluan melakukan tracing dan pemeriksaan hewan ternak di Pasar Hewan Beureunuen, Kecamatan Mutiara.

Hasballah menjelaskan, ciri-ciri hewan ternak yang terinfeksi PMK ternak berkuku genap atau belah seperti sapi, kerbau, domba, dan kambing.

Ciri utamanya yakni hewan mengalami panas tinggi dan keluar air liur secara berlebih (hipersalivasi).

Air liur terlihat menggantung dan air liur terlihat berbusa.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved