Perjalanan Lin Che Wei, Diduga Mafia Minyak Goreng yang Berakhir di 'Tangan' Kejagung
Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjat ditetapkan sebagai tersangka baru kasus mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (17/
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
“Kita sedang mendalami, tetapi mestinya kita tahu pasti ada yang menentukan di situ siapa yang mendudukkan dia di situ,” ujar dia.
Sebelum Lin Che Wei, Kejagung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus izin pemberian ekspor.
Baca juga: VIDEO Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak Goreng, Begini Tampang Pelakunya
Profil Lin Che Wei
Sementara dilansir dari Tribunnewswiki.com, Lin Che Wei adalah ekonom Indonesia sekaligus seorang pengusaha.
Pria keturunan Tionghoa ini lahir pada 1 Desember 1968.
Nama Lin Che Wei kembali mencuat setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah tahun 2022.
Jauh sebelum itu, nama Lin Che Wei telah dikenal publik setelah mengeluarkan analisis kontroversial yang membongkar skandal Bank Lippo, yang membuatnya berurusan dengan pengadilan dan dituntut sebesar Rp103 miliar.
Kasus itu membuat Lin Che Wei mendapatkan penghargaan Tasrif Award dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Lin Che Wei mengawali kariernya sebagai analisis keuangan pada beberapa perusahaan asing seperti WI Carr, Deutsche Bank Group, dan Societe Generale.
Pada tahun 2005 hingga pertengahan 2007, Lin Che Wei pernah menjabat sebagai Presiden Direktur dari Danareksa.
Setelah itu, Lin Che Wei mendirikan perusahaan riset yang berfokus kepada analisis kebijakan dan analisis industri di bawah naungan PT Independent Research Advisory Indonesia pada tahun 2008.
Baca juga: Larangan Ekspor CPO Tak Efektif, Harga Minyak Goreng Tetap Tinggi
Rekam Jejak dalam Pemerintahan
Lin Che Wei mempunyai rekam jejak yang cukup panjang dalam pemerintahan.
Dalam pemerintahan, dia memulainya dengan menjadi panelis pada debat Calon presiden pada tahun 2003.
Setelah itu, Lin Che Wei menjabat sekretaris tim perundingan antara pemerintah Indonesia dan Exxon di dalam mencari penyelesaian ladang minyak di Cepu yang sukses dirampungkan pada tahun 2006.