Dana Desa

5.069 Gampong di Aceh belum Tarik Dana Desa Tahap II, Termasuk Abdya, Nagan dan Singkil

Zulkifli menjelaskan, pada tahun anggaran 2022 ini, 6.497 Gampong di Aceh, mendapat alokasi dana desa Rp 4,669 triliun. Dalam penarikan atau pencairan

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Kemendes
BLT dana desa 

Laporan Herianto I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, Dr Zulkifli menyatakan, sampai 19 Mei 2022 ini, masih ada 5.069 Gampong dari 6.497 Gampong di Aceh belum menarik atau mencairkan dana desa tahap II sebesar 40 persen.

“Informasi yang kami peroleh dari Tim Monitoring dan Evaluasi Dana Desa di kabupaten/kota, kecamatan dan gampong, kendalanya ada dua faktor, yaitu pertanggungjawaban dana desa 2021 lalu dan pembuatan laporan pencairan dana desa tahap II tahun 2022, harus terealisir 50 persen dengan keluaran capaian sebesar 35 persen, ” kata Dr Zulkifli kepada Serambinews.com, Kamis (19/5/2022) di Banda Aceh.

Zulkifli menjelaskan, pada tahun anggaran 2022 ini, 6.497 Gampong di Aceh, mendapat alokasi dana desa Rp 4,669 triliun. Dalam penarikan atau pencairannya dan desa dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dilakukan tiga kali.

Rp 361,9 Miliar Dana PKH Tersedot untuk 207.621 Penduduk Miskin di Aceh

Tahap I sebesar 40 persen, dari mulai bulan Januari, Februari dan Maret. Tahap II sebesar 40 persen, dimulai bulan April, Mei dan Juni dan tahap III sebesar 20 persen di mulai bulan Juli, Agustus, September sampai Desember 2022.

Dalam penyaluran tahap I, kata Zulkifli yang didampingi Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Gampong, Zul Husni, jumlah gampong yang telah menarik cukup banyak mencapai 6.193 gampong dengan nilai Rp 1,043 triliun.

Ini artinya, sebut Zulkifli, masih ada 304 gampong lagi di Aceh, yang belum mencairkan dana desa tahap I. Padahal, dana desa itu sangat dibutuhkan sekali oleh masyarakatnya untuk penyaluran dana bantuan langsung (BLT) dana desa sebesar Rp 300.000/KK/bulan, untuk penanganan program stunting dan ketahanan pangan di Gampong. Selanjutnya untuk pembiayaan program pembangunan prioritas gampong/desa setempat yang sudah disepakati dalam musyawarah desa pada akhir tahun 2021 lalu.

Rumahnya Jadi Lokasi Syuting Film KKN di Desa Penari, Suami Istri Ini Pindah karena Ketakutan

Dalam penyaluran dana desa tahap II yang telah dimulai bulan April sampai Mei ini, sebut Kadis PMG Aceh itu, Gampong/Desa yang telah mencairkan atau menarik dana desa tahap II di KPPN baru sebanyak 1.428 Gampong. Ini artinya, masih ada 5.069 Gampong di Aceh belum mencairkan dana desa tahap II sampai 19 Mei 2022 ini.

Faktor penyebab pertamanya, ungkap Zulkifli, karena banyak gampong/desa belum membuat laporan realisasi penyerapan dan capaian dana desa tahap II minimal 50 persen dan capaian keluaran minimal 35 persen. Faktor kedua, banyak gampong/desa belum membuat laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran dana desa tahun 2021 lalu.

Dua faktor tersebut, kata Zulkifli, merupakan pekerjaan penyiapan kelengkapan administrasi saja, yang bisa dikerjakan oleh dua orang perangkat Gampong/Desa dibantu seorang pendamping dana desa yang ada di Gampong/Desa. Pekerjaan itu, tidak tergolong berat dan susah, tapi kenapa Pemerintahan Gampong/Desa belum membuatnya sampai tanggal 19 Mei 2022 ini.

Ketika ditanya, apakah ada sebab lain di luar, dua faktor di atas? Kadis PMG Aceh Dr Zulkifli itu menyatakan pihaknya belum tahu. Misalnya ada penyaluran BLT dana desa yang tidak tepat sasaran, ada pembangunan gedung dan lainnya di gampong/desa yang pekerjaannya belum tuntas 100 persen, atau belum sesuai spesifikasinya, sehingga pihak Tuha Peut Gampong belum mau menandatanganinya.

Akibatnya, Tuha Peut belum menandatangani laporan kegiatan pekerjaan pembangunan di Gampong untuk tahun 2021 lalu, sehingga pembuatan laporan realisasi pelaksanaan dana desa dan capaian pemanfaatan dana desa tahun 2021 lalu, bersama realisasi pemanfaatan dana desa Tahap I tahun 2002 belum mencapai sebesar 50 persen dan keluarannya belum mencapai 35 persen.

Untuk dugaan yang tadi itu, kata Kadis PMG Aceh, pihaknya belum mendapat laporan rincinya. Tapi untuk tiga daerah yaitu Abdya, Nagan Raya dan Aceh Singkil, yang belum mencairkan dana desa tahap II sampai 19 Mei 2022 ini, ada beberapa faktor penyebabnya.

Di Abdya (152 Gampong) dan Nagan Raya (222 gampong), belum satu pun gampong mencairkan dana desa, ungkap Zulkifli, karena di sana baru ada pemilihan kepala gampong yang baru, dimana Kepala Gampong/Kades terpilih, saat ini sedang melakukan perombakan perangkat gampong, sehingga untuk pembuatan laporan hasil pekerjaan dana desa tahun 2021 lalu dan pelaporan pemanfaatan dana desa tahap I tahun 2022, akan diserahkan kepada perangkat gampong yang baru.

Begitu juga laporan pelaksanaan dana desa tahap I tahun 2022. Namun demikian, kata Zulkifli, ada beberapa gampong sudah membuat laporan pertanggungjawaban dana desa 2021 dan sekarang sudah mengusulkan pencairan dana desa tahap II ke Kantor DPMG Kabupaten/Kota dan KPPN.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved