Berita Banda Aceh
Perselisihan Harta, Mahkamah Syariah Sita Rumah Mantan Kapolresta Banda Aceh
Penyitaan itu dilakukan terkait perselisihan harta antara T Saladin dan mantan istrinya, Linda Risma Manalu, yang sedang berproses di Mahkamah Syariah
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Petugas Mahkamah Syariah Jantho melakukan penyitaan rumah milik mantan Kapolresta Banda Aceh, Kombes (Purn) Pol T Saladin dan mantan istrinya, Linda Manalu, di Desa Lambheu (Ketapang), Aceh Besar, Jumat (20/5/2022)
“Kalau sudah ada gugatan sita, maka nanti akan ada tembusan ke BPN, jadi tujuannya untuk menghindari objek berpindah tangan saja, karena kepemilikan rumah itu belum ada keputusan pengadilan,” ujarnya.
Katanya, selama sita jaminan ini rumah boleh ditempati, namun seharusnya yang menempatinya itu pemiliknya.
Dalam hal ini hanya dari pihak penggugat yaitu Linda dan tergugat yakni Saladin.
Selain rumah mewah di ketapang, Mahkamah Syariah itu memutuskan melakukan jaminan sita terhadap tanah, kebun, boat, hingga mobil, yang saat ini belum dilakukan. (*)