Berita Aceh Utara
368 Sapi dan Kerbau dalam 19 Kecamatan di Aceh Utara Terindikasi PMK, Terbanyak di 4 Kecamatan Ini
Jumlah itu tersebar dalam 19 kecamatan di Aceh Utara dan terbanyak dalam empat kecamatan, yakni 132 ekor di Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Jumlah itu tersebar dalam 19 kecamatan di Aceh Utara dan terbanyak dalam empat kecamatan, yakni 132 ekor di Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Sebanyak 368 sapi dan kerbau di Aceh Utara terindikasi terserang virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hingga Sabtu (21/5/2022).
Jumlah itu tersebar dalam 19 kecamatan di Aceh Utara dan terbanyak dalam empat kecamatan, yakni 132 ekor di Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Kemudian 76 kasus di Kecamatan Lhoksukon serta masing-masing 45 kasus di Kecamatan Kuta Makmur dan Kecamatan Cot Girek.
Seperti diketahui kasus PMK pertama kali ditemukan di Aceh Utara pada 11 Mei 2022 di Desa Langkahan, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.
Saat itu, petugas Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat (Kesmavet) Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan (Disbunnak dan Keswan) Aceh Utara mendapat laporan dari masyarakat.
Baca juga: Selama Lima Hari Lebih, 200 Ternak di Aceh Utara Terindikasi PMK
Baca juga: 205 Ternak Sapi di 12 Kecamatan di Aceh Besar Terjangkit Virus PMK
Baca juga: Obat PMK Menipis, Aceh Tamiang Masih Tunggu Kiriman Kementan
Gejalanya luka di mulut dan kaki (kuku hampir lepas), tidak bisa makan dan kondisi sangat lemah.
“Dari 19 kecamatan yang ditemukan kasus PMK di Aceh Utara, terbanyak saat ini di Kecamatan Tanah Jambo Aye,” ujar Sekretaris Disbunnak dan Keswan Aceh Utara, Drh Muzakir kepada Serambinews.com, Sabtu (21/5/2022).
Jumlah sapi yang terindikasi di Tanah Jambi Aye mencapai 123 ekor. Padahal beberapa hari sebelumnya kasus terbanyak di Kecamatan Lhoksukon yaitu mencapai 76 kasus.
“Data terbaru ternak yang terindikasi PMK 368 ekor, yang terdiri sapi 357 ekor dan kerbau 11 ekor,” pungkas Sekretaris Disbunnak dan Keswan Aceh Utara, Drh Muzakir. (*)