Berita Aceh Singkil

Ini Temuan Tim Aceh di 4 Pulau yang Kini Masuk Wilayah Sumut, Termasuk Satu Pulau Disewakan

Keempat pulau yang kita tinjau itu adalah, Pulau Mangkir Besar, Pulang Mangkir Kecil, Pulai Lipan, dan Pulau Panjang.

Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Tim Pemerintah Aceh berada di sebuah bangunan fisik di pulau kecil di Aceh Singkil, yang diklaim masuk wilayah Sumut Sabtu (21/5).         

Keempat pulau yang kita tinjau itu adalah, Pulau Mangkir Besar, Pulang Mangkir Kecil, Pulai Lipan, dan Pulau Panjang.

Laporan Herianto | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Ir Aliman MSi, melakukan kunjungan kerja ke empat pulau di wilayah Aceh Singkil yang diklaim Sumut masuk dalam wilayah Tapanuli,  Sumatera Utara.  

Kunjungan itu dilakukan bersama Kabid Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Oni Kandi dan Tim dari Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sabtu (21/5/2022). 

Setidaknya mereka bisa dikatakan Tim Pemerintah Aceh.  

“Keempat pulau yang kita tinjau itu adalah, Pulau Mangkir Besar, Pulang Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Keempat pulau itu di Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, ” kata Aliman yang masih di Aceh Singkil kepada Serambinews.com, Minggu (22/5/2022). 

Baca juga: Ini Upaya Pemerintah Aceh Pertahankan 4 Pulau dari Cengkeraman Sumut, 6 Kali Surati Mendagri

Aliman mengatakan kunjungan mereka itu untuk melihat langsung kondisi terkini pulau tersebut. 

Selain itu, juga untuk menginvestigasi kondisi aset milik Pemerintah Aceh dan Aceh Singkil di pulau itu.

Artinya apakah ada bukti sejarah bangunan fisik yang pernah dibangun Pemerintah Aceh maupun Pemkab Aceh Singkil di pulau tersebut.

Dengan demikian Pemerintah Aceh berani menyatakan keempat pulau itu masuk dalam wilayah Pemkab Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

"Nah, hasil peninjauan, kami menemukan beberapa bangunan fisik di pulau-pulau kecil itu yang dibangun beberapa tahun lalu oleh Pemkab Aceh Singkil dan Pemerintah Aceh. 

Tapi kondisinya saat ini sudah mulai rusak dan perlu perbaikan," kata Aliman.

Baca juga: Soal 4 Pulau Milik Aceh Masuk Wilayah Sumut, Begini Penjelasan Pemerintah Aceh

Aliman mengatakan pihaknya juga menemukan bagunan fisik di empat pulau itu berupa rumah singgah nelayan, musalla, dermaga, yang kondisinya sudah rusak dan perlu perbaikan.

Dengan demikian bisa difungsikan kembali oleh nelayan setempat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved