Berita Kutaraja

Ini Upaya Pemerintah Aceh Pertahankan 4 Pulau dari 'Cengkeraman' Sumut, 6 Kali Surati Mendagri

“Setiap pertemuan tim Pemerintah Aceh dengan Kemendagri, selalu disampaikan fakta/bukti fisik dan administrasi terkait keempat pulau itu,” ujar Aliman

Penulis: Jamaluddin | Editor: Saifullah
SERAMBINEW.COM/DEDE ROSADI
Tim Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh dan Pemkab Aceh Singkil membersihkan gapura di Pulau Mangkir Kecil, Kecamatan Singkil Utara, Selasa (14/8/2018). Gapura tersebut bertuliskan selamat datang di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, yang menegaskan Pulau Mangkir Kecil merupakan wilayah Aceh. 

Kunjungan itu dilakukan guna mengidentifikasi kemungkinan kegiatan-kegiatan yang bisa dan perlu dilakukan di pulau tersebut guna mempertegas keberadaan identitas Aceh di pulau-pulau itu.

Aliman menambahkan, saat ini sudah ada patok yang dibangun oleh Pemerintah Aceh di pulau tersebut pada tahun 2012 lalu.

Selain itu juga sudah ada bangunan dan rumah singgah nelayan yang dibangun oleh Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil di Pulau Panjang yang merupakan pulau terluar dari keempat pulau tersebut.

"Ini membuktikan bahwa secara de facto Aceh ‘menguasai’ pulau itu. Bahkan, Tim Pemerintah Aceh juga sudah bertemu dengan salah seorang ahli waris pulau tersebut yang berada di Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan untuk membicarakan pengelolaan pulau itu,” urainya.

Baca juga: Empat Pulau di Aceh Singkil Masuk Wilayah Sumut, Dua Anggota DPRA Berang & Minta Kepmendagri Dicabut

“Kita akan bekerja sama dengan ahli waris untuk menempatkan orang Aceh yang ber-KTP Aceh di pulau tersebut," tutup Aliman.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved