Minggu, 3 Mei 2026

Berita Jakarta

Pasokan Minyak Goreng Harus Terjaga, Pemerintah Cabut Larangan Ekspor CPO

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menarik larangan ekspor crude palm oil (CPO) beserta produk turunannya mulai 23 Mei 2022 ke depan

Tayang:
Editor: bakri
Dok. Polres
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya meninjau penjualan migor curah dan kemasan di Kuala, Selasa (5/4/2022). 

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menarik larangan ekspor crude palm oil (CPO) beserta produk turunannya mulai 23 Mei 2022 ke depan.

Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Felippa Ann Amanta menyatakan, pencabutan larangan ekspor minyak goreng merupakan langkah strategis dalam memulihkan perekonomian nasional.

“Kami mengapresiasi langkah pemerintah dalam mendengarkan masukan dari berbagai pihak untuk membatalkan kebijakan pelarangan ekspor CPO, Walaupun begitu, pemerintah juga perlu fokus pada pembenahan tata niaga minyak goreng supaya pasokan terjaga dan harganya dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat,” ujar Felippa dalam siaran resminya, Sabtu (21/5/2022).

Dituturkan, langkah ini sangat diperlukan untuk memitigasi risiko krisis pangan di tingkat global.

Apalagi harga CPO di pasar internasional telah melonjak sejak akhir 2021 dan terus meningkat seiring krisis Rusia dan Ukraina serta kebijakan larangan ekspor oleh Indonesia.

Felippa mengatakan, Indonesia memasok sekitar 60 persen dari total pasokan CPO dunia.

Berkurangnya pasokan CPO di pasar internasional menurutnya, tentu berdampak pada banyak negara dan juga upaya pemulihan ekonomi.

Baca juga: Keputusan Presiden Cabut Larangan Ekspor CPO Disambut Gembira Petani di Abdya

Baca juga: Petani Sawit Tanggapi Rencana Presiden Cabut Aturan Larangan Ekspor CPO dan Migor

Pencabutan arangan ekspor juga diharapkan turut berperan dalam pemulihan ekonomi, baik nasional maupun global.

Dia menambahkan, Indonesia adalah eksportir utama CPO, dengan nilai ekspor CPO sekitar 35 miliar dollar AS di tahun 2021.

Selain itu, ekspor produk olahan CPO juga cukup signifikan di kisaran 3 miliar dollar AS.

Pendapatan dari cukai ekspor digunakan untuk program-program BPDPKS, termasuk program peremajaan dan pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan.

"Dalam jangka panjang, pemerintah perlu memperhatikan peningkatan permintaan CPO baik untuk minyak goreng, biodiesel, maupun produk olahan lainnya di Indonesia maupun di tingkat global," kata Felippa. (kompas.com)

Baca juga: Apkasindo Aceh Desak Presiden Cabut Larangan Ekspor CPO, Petani Sawit Gelar Demo di Jakarta

Baca juga: Jeritan Petani Sawit Minta Jokowi Cabut Larangan Ekspor, Ekonomi Petani Sawit di Aceh Memburuk

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved