Berita Abdya
Cekcok Anak, Ibu, dan Ayah Tiri di Abdya Sebabkan Ibu Meninggal, Anak tak Restui Pernikahan Mereka
cekcok antara AR alias Salman dan SR telah berlangsung sejak dua tahun silam.
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Mursal Ismail
cekcok antara AR alias Salman dan SR telah berlangsung sejak dua tahun silam.
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Perkelahian seorang anak berinisial AR (AR), warga salah satu Gampong di Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya), dengan ayah tirinya berinisial SR (49) dan ibu kandungnya berinisial MA (40) menyebabkan MA meninggal dunia.
Dikabarkan AR tak merestui pernikahan orangtuanya tersebut dengan SR.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, dari Abu Alem yang merupakan keluarga MA, menyebutkan bahwa, cekcok antara AR alias Salman dan SR telah berlangsung sejak dua tahun silam.
“Sudah lama masalah mereka, sekitar dua tahun. Karena, Salman tidak merestui pernikahan Mak Bid dengan ayah tirinya,” ujar Abu Alem.
Bahkan, sebut Abu Alem, bukan saja Salman seluruh keluarga MA juga tidak setuju pernikahan MA dan SR, dan sampai saat ini pernikahan mereka tidak terdaftar di tempat mereka tinggal.
Baca juga: FAKTA Anak Bunuh Ibu Kandung di Kendal, Pelaku Lepas Selang Oksigen Agar Korban Tewas, Ini Motifnya
“Jadi, bisa dikatakan pernikahan mereka itu tidak sah secara negara dan ilegal. Mungkin itulah penyebab Salman marah kepada ayah tirinya tersebut,” ungkapnya.
Dia tambahkan, terkait pengakuan SR, bahwa MA dipukul oleh AR, dan hingga meninggal dunia, tidaklah benar.
Pasalnya kata Abu Alem, saat dirinya mendampingi MA hingga memandikan sebelum dikebumikan, tidak menemukan adanya bekas benda tumpul di badan korban.
Yang ada, lanjutnya, pendarahan di bagian muka dan keluar darah di telinga akibat terpental ke aspal, seusai SR menancapkan gas motor yang dikendarainya.
“Bahkan, Salman mengaku sama saya, tidak ada dia memukul, kayu memang ada dia pegang, tapi tidak untuk memukul, dan tadi Mak Mid juga sudah divisum.
Kita tunggu saja hasilnya, biar jelas,” pungkasnya seraya mengatakan salah seorang saksi mata juga telah mendatangi Polres Abdya untuk memberikan keterangan.
Baca juga: VIDEO - Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Aceh Utara, Polisi Dalami Motif Tersangka
Kejadian versi ayah tiri yang melapor ke polisi
Seperti diberitakan sebelumya, Tim Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mengamankan AR (30) warga salah satu Gampong di Kecamatan Babahrot, Senin (23/5/2022).
AR diamankan, karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap MA (40) yang tak lain merupakan ibu kandungnya, hingga meninggal dunia.
Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Kapolsek Babahrot, Iptu Amril Bakhri mengatakan, bahwa kejadian berawal laporan SR (49) yang merupakan ayah tiri AR mendatangi Polsek Babahrot untuk mengamankan diri, Senin (23/5/2022) sekira Pukul 11:00 WIB.
“Berdasarkan dari keterangan yang disampaikan oleh SR, sekira pukul 10.00 WIB, ia berangkat dari rumahnya membonceng istrinya menggunakan sepeda motor Merk Scoopy menuju ke Areal Kantor BBU Palawijaya (Pertanian) Kuala Batee yang berlokasi di Dusun Rondeng Gampong Alue Peunawa, Kecamatan Babahrot, dengan tujuan untuk mengambil Ubi di Areal Kantor tersebut,” ujar Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Kapolsek Babahrot, Iptu Amril Bakhri melalui keterangan tertulisnya, Senin (23/5/2022) sore.
Setelah mengambil ubi, katanya, ubi tersebut dipegang oleh sang istri menggunakan tangan kiri, bersama dengan sebilah parang.
Tak lama kemudian, SR melihat bahwa AR alias Saman mengejar dirinya, dengan memegang sebatang kayu bulat panjang.
“Kemudian AR mengayunkan kayu tersebut ke arah SR. Namun, SR berhasil menghindar, sehingga kayu tersebut mengenai ibu kandungnya,” ungkapnya.
Melihat kejadian itu, sambungnya, SR langsung melajukan sepeda motornya untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Saat melajukan motornya itu, SR sempat melihat ke belakang dan melihat bahwa istrinya terjatuh ke aspal.
“Tak lama kemudian, SR mendapat informasi, bahwa istrinya telah dibawa ke Rumah Sakit Teungku Peukan guna untuk dilakukan penanganan Medis.
Sekira pukul 14.20 WIB, Keuchik tempat korban tinggal, menghubungi saya, dan menyampaikan bahwa korban telah meninggal dunia,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, selanjutnya Kapolsek Babahrot Iptu Amril Bakhri SH bersama dengan Danramil 07/Babahrot Kapten Inf Edi Mailiswar dan personil koramil 07/Babahrot beserta personil Polsek Babahrot yang dibantu oleh aparatur Desa setempat, langsung membawa AR beserta barang bukti ke Polsek Babahrot, guna untuk diamankan.
“Saat ini jenazah dari MA telah dibawa oleh petugas medis RS Teungku Peukan Abdya, ke rumah duka, untuk dilakukan Fardhu kifayah,” pungkasnya. (*)