Berita Banda Aceh
Advokasi Empat Pulau yang Hilang, DPRA Ajak Eksekutif dan Forbes Kerja Kolaboratif
Kerja kolaboratif untuk mengembalikan status empat pulau yang berada di wilayah Aceh Singkil itu masuk ke wilayah Aceh
Sekarang kita (DPRA) sedang reses.
Setelah reses, advokasi ini menjadi tugas pertama yang harus kita selesaikan," sebut dia.
Safaruddin juga meminta Kemendagri untuk memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Sumut agar tidak terjadi gesekan yang bisa mengganggu keharmonisan antara kedua provinsi bertetangga tersebut yang sudah terbangun selama ini.
Terlebih, menurut Safaruddin, selama persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) dan bentuk kegiatan lain antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Sumut, belum pernah ada gesekan apapun.
Jadi, tambahnya, jangan sempat hal ini menjadi pintu persoalan baru, sehingga komunikasi yang baik di antara dua provinsi ini menjadi rusak.
"Kita tidak perlu memperdebatkan siapa yang salah.
Sekarang, segera lakukan advokasi.
DPRA dengan semangat yang kita miliki mengajak Pemerintah Aceh untuk melakukan advokasi secara bersama-sama," demikian Safaruddin. (*)
Baca juga: Kapuspen Kemendagri Jelaskan Perjalanan Pembahasan 4 Pulau antara Aceh-Sumut
Baca juga: Empat Pulau di Aceh Masuk Sumut, Pemkab Aceh Singkil Siapkan Langkah Hukum