Perselingkuhan Polisi dan Polwan Sampai Berhubungan, Briptu Andreas Dipecat dan Bripka Rika Dimutasi

Polda Metro Jaya memastikan bahwa Briptu Andreas telah dipecat dari kepolisian dan Bripka Rika telah dimutasi.

Editor: Faisal Zamzami
kolase Instagram
Terkuak chat perselingkuhan 2 polisi, Istri sah syok lihat video syur suami dan pelakor 

Zulpan mengatakan kasus itu segera diproses hingga dinyatakan memiliki putusan yang inkrah pada tahun 2021.

Hingga pada akhirnya kembali diviralkan oleh IF melalui akun TikTok @datewithaquarius pada Senin (24/5/2022) kemarin.

"Karena dia kan berproses ya sejak terjadi pemeriksaan dan putusan sidang itu tahun 2021 yang inkrah. Artinya memiliki kekuatan hukum yang tetap baik dari segi etik dan profesi kepolisian," jelas Zulpan.

Zulpan juga menunjukkan salinan putusan sidang etik yang tertulis tanggal 13 Oktober 2021.

Dalam salinan itu, tertulis Briptu Andreas sebagai anggota Bagrenmin Ditlantas Polda Metro Jaya dan Bripda Rika Putri Handayani juga sebagai anggota Bagrenmin Ditlantas Polda Metro Jaya.

Dalam putusan itu, Briptu Andreas dijatuhi hukum pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), sementara Bripda Rika Putri Handayani dikenakan hukum demosi.

Zulpan juga menjelaskan alasan perbedaan hukuman kedua polisi tersebut.

Menurutnya, putusan itu sepenuhnya menjadi wewenang hakim dalam sidang etik dan disiplin Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Perbedaan putusan ini adalah kan kalau sidang disiplin dan sidang kode etik itu ada majelis sidangnya. Sampai ketuk palu di situ dan saya tidak terlibat di situ itu putusan sidang. Putusan sidang tentunya memiliki kekuatan hukum," ucap Zulpan.

Zulpan juga menyebut jika skandal 'layangan putus versi Polda Metro Jaya' ini harus menjadi pengingat anggota polisi yang lain.

Menurutnya, tindakan perselingkuhan tidak dibenarkan karena mencoreng institusi Polri.

"Kepada kepolisian agar menjadi sebagai aparatur negara yang baik sesuai dengan apa yang disampaikan pimpinan Polri. Menjadi contoh yang baik kepada masyarakat dan keluarganya. Jadi nggak boleh itu selingkuh," kasus Zulpan.

 

Baca juga: Viral Curhatan Istri Polisi, Ungkap Suami Selingkuh dengan Polwan Sampai Berhubungan, Kini dipecat

Baca juga: Kisah Layangan Putus Kembali Terjadi, Pilot Selingkuh dengan Pramugari, Digerebek Istri Sah di Hotel

Sebelumnya, kisah perselingkuhan itu beredar setelah seorang perempuan bernama Isty, istri dari Briptu Andreas, mengungkap perselingkuhan suaminya dengan Bripka Rika yang sama-sama bertugas di Polda Metro Jaya.

Dalam sebuah utas berjudul "Layangan Putus PMJ Version" yang beredar luas di media sosial, Isty menceritakan bahwa dia dan Briptu Andreas menikah pada tahun 2016 silam.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved