Berita Aceh Singkil

Kejari Singkil Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil kembali melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi pengadaan kapal penumpang Singkil 3

Editor: bakri
Dok Arif
Jaksa menahan tersangka dugaan perkara korupsi pengadaan Kapal Singkil 3 di Dinas Perhubungan Aceh Singkil, Selasa (24/5/2022). 

Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid menanggapi hal tersebut mengatakan, segera menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Aceh Singkil.

"Tugas Kepala Dinas Pariwisata dijalankan oleh pelaksana harian.

Untuk Plt (pelaksana tugas) SK-nya tentu diproses dulu BKPSDM," kata Dulmusrid.

Sedangkan pengisian jabatan Kepala Dinas Pariwisata definitif, sebutnya, dilakukan berbarengan dengan pejabat eselon II lain yang masih dalam proses.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Muhammad Husaini mengatakan alasan penahanan agar penanganan perkara bisa cepat rampung.

Kemudian untuk mengantisipasi agar tersangka tidak menghilangkan barang buki dan mempengaruhi saksi lain. (de)

Baca juga: Dugaan Korupsi Kapal Singkil 3, Kajari Beberkan Peran Para Tersangka

Baca juga: Kejari Tahan Rekanan Kapal Singkil 3

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved