Aksi Keji Anak Bupati Langkat Aniaya Penghuni Kerangkeng Manusia, Korban Meninggal Disiksa

Anak bupati langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin berperan langsung dalam penganiayaan yang menewaskan salah seorang penghuni kerangkeng

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Dewa Perangin-angin, anak Bupati nonaktif Langkat ditahan atas kasus kerangkeng manusia, Jumat (8/4/2022). (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO) 

Proses pengayaniayaan Bedul

Polisi juga melakukan reka ulang proses penganiayaan Bedul.

Ia meninggal tujuh hari setelah masuk kerangkeng pada Februari 2017.

Serta Dodi yang tewas hanya delapan jam setelah masuk panti rehab pada Februari 2018.

TUS yang di lingkungan kerangkeng disebut sebagai kepala lapas melakukan penganiayaan bersama tersangka lain.

Di hari pertama masuk kerangkeng, Bedul langsung digundul dan dianiaya oleh TUS dan tersangka lain.

Ia dipukul dengan selang kompresor dan broti.

 HRS juga memukul kepala Bedul hingga terbentur keras ke tembok.

Sementara kronologi kematian Dodi belum direka ulang secara menyeluruh.

Polda Sumut hanya membuat adegan bahwa Dodi masuk pada pagi hari dan ditemukan meninggal di dalam kerangkeng pada sore harinya.

Pengacara para tersangka, Sangap Surbakti menolak sejumlah adegan yang diminta diperankan oleh para tersangka.

Itu sebabnya, penyidik meminta adegan itu diperankan pemeran pengganti.

Beberapa adegan yang ditolak adalah penganiayaan yang dilakukan DP.

DP disebut berada di dapur kerangkeng dan tidak terlibat langsung dalam penganiayaan Sarianto.

”Klien kami Terang juga lupa pada peristiwa kematian Dodi. Karena itu, tidak diperagakan langsung oleh klien kami,” kata Sangap.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved