Kronologi Oknum TNI Setubuhi Gadis 13 Tahun, Awalnya Prada AA Ajak Makan Mi Instan Berdua di Kamar
Seorang oknum TNI berpangkat Prada berinisial AA diduga melakukan persetubuhan terhadap gadis remaja berusia 13 tahun berinisial W.
Adik F alias korban kemudian kembali berkunjung ke Tarakan untuk menikmati liburan sekolah pada awal Ramadhan.
Kedatangan W ternyata dimanfaatkan oleh AA.
Pada hari kejadian, AA mengunjungi rumah kos F tanpa sepengetahuan F.
Saat itu korban hanya sendirian di rumah.
AA kemudian minta dimasakkan mi instan lalu mengajak korban makan berdua di kamar.
Baca juga: Abang Ipar Tega Rudapaksa dan Bunuh Siswi SMA Karena Cemburu, Dulu Sempat Lamar Korban tapi Ditolak
Baca juga: Pengakuan Remaja Pembunuh Gadis 14 Tahun di Kebumen, Pelaku Rudapaksa Korban di WC Sebelum Dihabisi
Karena tak curiga, korban menuruti keinginan pelaku.
AA dan W pun makan berdua di kamar F.
Pada kesempatan tersebut, pelaku tiba-tiba membaringkan tubuh korban dan menyetubuhinya.
W sempat melakukan perlawanan, tapi pelaku tak peduli dan tetap menyetubuhi korban bahkan sampai dua kali.
‘’Adik sempat melawan dan berkata kalau dia masih kecil, masih di bawah umur, tapi pelaku tidak peduli, dan akhirnya terjadilah kasus persetubuhan itu sampai dua kali,” kata F.
W pun tak langsung menceritakan apa yang dialaminya kepada sang kakak lantaran takut F akan mendapat ancaman atau celaka.
Namun perubahan sikap W membuat F curiga hingga akhirnya terus bertanya.
W pun selalu menjawab bahwa tak terjadi apa pun padanya.
Persetubuhan tersebut diketahui F setelah akhirnya ia memeriksa ponsel sang adik.
‘’Biasa saya selalu periksa HP, adik saya juga tidak ada masalah. Saat itu, dia mempertahankan HP-nya."