Luhut Lapor ke Jokowi: Ada Perusahaan Sawit Kuasai 500 Ribu Hektare, tapi Kantornya di Luar Negeri
Menurut Luhut, audit tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa perusahaan sawit tersebut membangun kantor pusatnya di Indonesia.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku telah diminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng di Jawa dan Bali.
Namun, kata Luhut, bukan hanya minyak goreng saja yang ia urusi. Melainkan juga audit terhadap perusahaan minyak kelapa sawit.
Menurut Luhut, audit tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa perusahaan sawit tersebut membangun kantor pusatnya di Indonesia.
"Begitu Presiden minta saya manage minyak goreng, orang pikir hanya minyak goreng. Tidak," kata Luhut dikutip dari Antara pada Kamis (26/5/2022).
"Saya langsung ke hulunya. Anda sudah baca di media, semua kelapa sawit itu harus kita audit."
Selain itu, Luhut menjelaskan, audit dilakukan untuk mengetahui dan mengidentifikasi bisnis sawit meliputi luasan kebun dan produksinya.
"Saya lapor Presiden, 'Pak, headquater-nya (kantor pusat, Red) harus semua pindah ke sini'," ucap Luhut kepada Jokowi.
Luhut mengungkapkan alasan perusahaan kelapa sawit wajib membangun kantor pusat di Indonesia.
Menurut dia, agar perusahaan tersebut bisa membayar pajak.
Luhut menekankan hal itu, karena menurutnya masih banyak perusahaan sawit yang berkantor pusat di luar negeri, sehingga menyebabkan Indonesia kehilangan potensi pendapatan dari pajak.
"Bayangkan dia punya 300-500 ribu (hektare), headquarter-nya di luar negeri, dia bayar pajaknya di luar negeri," ujar Luhut.
"Not gonna happen. You have to move your headquarter to Indonesia. (Tidak boleh. Kamu harus pindahkan kantor pusatmu ke Indonesia)."
Lebih lanjut, Luhut pun menanggapi banyaknya cibiran soal peran dan tugas barunya yang mengurus masalah minyak goreng tersebut.
Menurut Luhut, persoalan minyak goreng bukan sekadar siapa yang menanganinya.
Tetapi, kata dia, yang terpenting adalah tujuan utama penyelesaian masalah tersebut.
Hal itu agar pasokan dan harga minyak goreng bisa kembali dijangkau oleh masyarakat.
"Itu yang penting dipikirkan. Bukan hanya sekadar siapa yang nanganin, si itu nanganin," ucap Luhut.
"Mau siapa kek yang nanganin, yang penting beres. Buat saya, ingat itu, berpegang teguh pada tujuan."
Baca juga: Jurus Luhut Atasi Masalah Minyak Goreng, Bakal Audit Perusahaan Sawit
Baca juga: Daftar Tugas Khusus Luhut yang Diberikan Presiden Jokowi, Dijuluki Menteri Segala Urusan
Terkait audit perusahaan kelapa sawit ini juga pernah diucapkan Luhut pada Selasa (24/5) kemarin.
Menurutnya, langkah ini pertama kali dilakukan dalam sejarah bangsa Indonesia.
"Nanti kami audit juga semua (perusahaan) kelapa sawit yang belum pernah sepanjang sejarah kita lakukan, luasnya berapa, suratnya, HGU-nya (Hak Guna Usaha), HPL (Hak Pengelolaan), statusnya supaya jelas," ucap Luhut kepada wartawan di Jakarta Convention Center.
Ia juga tak mau ambil pusing terkait kritikan karena dirinya mendapat jabatan baru lagi.
Menurutnya ia hanya melakukan apa yang diperintahkan Presiden Jokowi.
Ia juga mempersilakan usulan dari pihak lain, jika punya solusi yang lebih baik.
"Ini solusi, kalau ada yang mau lebih baik silahkan saja," katanya.
"Saya hanya membantu saja, sama kerja kita semua sama, tadi Pak Menteri juga kerja keras kok, Pak Menteri Perdagangan. Sama," ucapnya.
Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi menjelaskan, Luhut diminta langsung oleh Jokowi untuk membantu ketersediaan minyak goreng, khususnya di Jawa dan Bali.
"Pak Menko Maritim dan Investasi diminta presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa Bali," ujar Jodi seperti dikutip dari Kompas.com.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, kata Jodi, Luhut tak sendiri.
Dia juga bakal berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai koordinatornya.
Dilibatkan pula kementerian/lembaga lain untuk mengurus persoalan teknis mulai dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bahkan Kejaksaan Agung untuk pengawasannya.
Baca juga: Setahun Berjalan, Gubernur Minta Kondisi Pengelolaan Block B yang Membaik Perlu Terus Dijaga
Baca juga: Kankemenag Baru Gayo Lues H Akly Disambut Dari Perbatasan Aceh Timur dan Didong Nalo
Baca juga: Nelayan Aceh Selatan Minta Pemerintah Aceh Bangun Docking Kapal, Disampaikan Melalui Anggota DPRA
KOMPAS.TV: Lapor ke Jokowi, Luhut: Ada Perusahaan Sawit Kuasai 500 Ribu Hektare tapi Kantornya di Luar Negeri
