Salam
Pastikan Ternak yang Sehat untuk Kurban
Ternak sakit seperti terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tak bisa dijadikan hewan kurban atau tidak memenuhi syarat untuk dikurbankan
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali, mengingatkan masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, agar memilih hewan ternak yang sehat.
Sebab, ternak sakit seperti terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tak bisa dijadikan hewan kurban atau tidak memenuhi syarat untuk dikurbankan.
"Herwan kurban harus sehat jiwa raga.
Karena itu, ternak yang dipastikan terjangkit PMK tidak boleh dijadikan hewan kurban.
" Ia mengatakan, melaksanan kurban merupakan ibadah.
Karena itu, hewan yang dipilih untuk dikurbankan harus memenuhi syarat antara lain terbebas dari sakit, benar-benar sehat, serta tidak ada cacat atau cedera di bagian tubuhnya.
Meski daging hewan yang terjangkit PMK aman dikonsumsi, lanjut Tgk Faisal, tapi hewan tersebut tetap tidak bisa digunakan untuk kurban karena secara fisik tidak sedang dalam kondisi sehat.
"Ternak yang kakinya patah saja tidak bisa jadi hewan kurban.
Padahal, dagingnya layak dan aman dikonsumsi.
Baca juga: Ternak Sakit Tak Bisa untuk Kurban, Kasus PMK Terus Bertambah
Baca juga: Persediaan Ternak Meugang dan Hewan Kurban di Bireuen Aman
Apalagi ternak yang sakit seperti terjangkit PMK," kata Tgk H Faisal Ali.
Ulama mengingatkan itu sehubungan sedang merebaknya PMK di Aceh.
Kabar terakhir ada ribuan sapi yang sudah terserang virus itu.
Begitu banyak peternak sapi di sejumlah kabupaten/kota yang berduka.
Sebab, sebagian sapi-sapi itu memang disiapkan untuk dijual sebagai hewan kurban.
Bagi peternak, menjelang hari raya kurban adalah musim panen.