Berita Banda Aceh

Ternak Sakit Tak Bisa untuk Kurban, Kasus PMK Terus Bertambah

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali, mengingatkan masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah kurban

Editor: bakri
SERAMBI/HARI TEGUH PATRIA/DOK
Tgk H Faisal Ali 

BANDA ACEH - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali, mengingatkan masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, agar memilih hewan ternak yang sehat.

Sebab, menurut Tgk Faisal, ternak sakit seperti terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tak bisa dijadikan hewan kurban atau tidak memenuhi syarat untuk dikurbankan.

Peringatan itu disampaikan Ketua MPU Aceh mengingat saat ini PMK yang menyerang ternak sedang mewabah di sejumlah kabupaten/kota di Aceh.

Seperti di Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, Aceh Besar, dan Gayo Lues.

Dari beberapa daerah tersebut, kasus PMK terbanyak ditemukan di Aceh Tamiang.

"Herwan kurban harus sehat jiwa raga.

Karena itu, ternak yang dipastikan terjangkit PMK tidak boleh dijadikan hewan kurban," tegas Lem Faisal--sapaan akrab Tgk Faisal Ali--menjawab Serambi, Selasa (24/5/2022).

Ia mengatakan, melaksanan kurban merupakan ibadah.

Karena itu, hewan yang dipilih untuk dikurbankan harus memenuhi syarat antara lain terbebas dari sakit, benar-benar sehat, serta tidak ada cacat atau cedera di bagian tubuhnya.

Baca juga: Puluhan Petugas Peternakan Kecamatan Sosialisasi PMK di Aceh Utara

Baca juga: PMK Bisa Ancam Kebutuhan Daging Kurban, Pemerintah Aceh Harus Gerak Cepat

Meski daging hewan yang terjangkit PMK aman dikonsumsi, lanjut Tgk Faisal, tapi hewan tersebut tetap tidak bisa digunakan untuk hewan kurban karena secara fisik binatang itu tidak sedang dalam kondisi sehat.

"Ternak yang kakinya patah saja tidak bisa jadi hewan kurban.

Padahal, dagingnya layak dan aman dikonsumsi.

Apalagi ternak yang sakit seperti terjangkit PMK," kata Tgk H Faisal Ali.

Abu Sibreh--panggilan akrab lain Tgk Faisal Ali--juga mengingatkan pemerintah agar lebih serius melakukan penanganan PMK.

Sehingga masyarakat yang memelihara ternak--seperti lembu, kerbau, dan lain-lain--tidak merugi dan masyarakat tidak was-was untuk mengonsumsi dagingnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved