Salam
Pastikan Ternak yang Sehat untuk Kurban
Ternak sakit seperti terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tak bisa dijadikan hewan kurban atau tidak memenuhi syarat untuk dikurbankan
Maka ketika PMK muncul di musim panen, itu adalah bencana bagi para peternak, khususnya sapi, kambing, kerbau, dan domba.
Atas keprihatinan itulah, ulama bukan hanya mengingatkan tentang hewan yang layak dikurbankan, tapi juga berharap pemerintah agar lebih serius melakukan penanganan PMK.
Sehingga, peternak tidak terus merugi dan masyarakat tidak was-was mengonsumsi dagingnya.
Seperti diketahui, PMK merupakan salah satu penyakit yang paling ditakuti dunia.
Di Indonesia, PMK sudah hilang sejak tahun 1990.
Namun, tiba-tiba, pada awal Mei 2022 penyakit ini muncul lagi di Jawa Timur dan di Aceh Tamiang yang dalam tempo tiga pekan sudah merebak ke sejumlah kabupaten/kota.
Pemerintah sudah menegaskan bahwa daging hewan terserang PMK layak dikonsumsi dengan membuang bagian mulut, usus, dan kuku.
Para ahli kesehatan hewan juga mengatakan bahwa virus PMK tidak menular kepada manusia.
Walau virus itu tidak menular kepada manusia, tapi manusia bisa menjadi media bagi penyebaran virus itu dari satu tempat ke tempat yang lain.
Beberapa referensi menjelaskan, virus PMK ini tertular ke hewan melalui beberapa cara.
Antara lain, melalui kontak langsung (antara hewan yang tertular dengan hewan rentan melalui droplet, leleran hidung, serpihan kulit.
Juga dapat tertular melalui sisa makanan/sampah yang terkontaminasi produk hewan seperti daging dan tulang dari hewan tertular.
Kemudian, melalui kontak tidak langsung melalui vektor hidup yakni terbawa oleh manusia.
Manusia bisa membawa virus ini melalui sepatu, tangan, tenggorokan, atau pakaian yang terkontaminasi.
Lalu, kontak tidak langsung melalui bukan vektor hidup, yakni terbawa mobil angkutan, peralatan, alas kandang, dan lain-lain.