Selain CPNS, Ratusan PPPK Guru & Puluhan PPPK Non Guru Juga Mengundurkan Diri,Ini Daftar Instansinya

Dari keseluruhan peserta PPPK Guru tahap II yang mengundurkan diri, jumlah terbanyak dari Instansi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yakni 39 orang.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Kolase Serambinews / Dok Tribun Jabar dan Pixabay Mohamad Trilaksono
Ilustrasi - BKN ungkap ratusan CPNS mengundurkan diri karena gaji terlalu kecil. 

Pemerintah Kab. Bombana : 1 orang
Pemerintah Kab. Konawe Utara: 1 orang
Pemerintah Kab. Mamuju: 1 orang
Pemerintah Kota Kupang: 1 orang

Pemerintah Provinsi Gorontalo: 1 orang
Pemerintah Provinsi Maluku Utara: 1 orang
Pemerintah Kab. Papua: 1 orang
Pemerintah Kab. Kepulauan Yapen: 1 orang

Pemerintah Kab. Merauke: 2 orang
Pemerintah Kab. Deiyai: 1 orang  
Pemerintah Provinsi Papua Barat: 1 orang
Pemerintah Kab. Manokwari: 1 orang

Daerah Sumatera

Pemerintah Provinsi Lampung : 1 orang
Pemerintah Kab. Lampung Tengah: 1 orang
Pemerintah Kab. Lampung Utara: 1 orang
Pemerintah Kab. Tulang Bawang: 1 orang

Pemerintah Kab. Priengsewu: 1 orang
Pemerintah Provinsi Riau: 2 orang
Pemerintah Kab. Bengkalis: 1 orang
Pemerintah Kab. Bintan: 1 orang

Pemerintah Kab. Natuna: 1 orang
Pemerintah Kab. Labuhan Batu: 1 orang
Pemerintah Kab. Samosir: 1 orang

Pemerintah Kota Medan: 1 orang
Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Sel. : 1 orang

Daerah Kalimantan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat : 2 orang
Pemerintah Kab. Sambas: 1 orang
Pemerintah Kalimantan Selatan: 1 orang
Pemerintah Kab. Hulu Sungai Tengah: 1 orang

Pemerintah Kota Banjarmasin: 1 orang
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur: 3 orang
Pemerintah Kab. Kutai Timur: 1 orang
Pemerintah Kab. Samarinda: 1 orang

Baca juga: Terbukti Berbuat Curang, 359 CPNS 2021 Didiskualifikasi, 81 Orang Lainnya Lulus Tapi belum Dicoret

PPPK Guru Tahap II

Daerah Jawa dan Bali

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta : 11
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah : 29 orang
Pemerintah Kab. Demak : 1 orang
Pemerintah Kab. Grobongan : 1 orang
Pemerintah Kab. Pekalongan: 1 orang

Pemerintah Kab. Jepara : 1 orang
Pemerintah Kab. Blora : 1 orang
Pemerintah Kab. Cilacap : 2 orang
Pemerintah Kab. Temanggung : 1 orang
Pemerintah Kab. Sukoharjo : 1 orang

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved