Berita Aceh Tamiang
Lili Ditampung di Rumah Penduduk, TKW Asal Aceh Disekap dan Tak Bergaji Selama 8 Tahun
Rapat koordinasi dilakukan Pemkab Aceh Tamiang untuk memulangkan Lili Herawati (25), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dilaporkan disekap
Melalui pesan singkat, Zulkifli melaporkan ada TKI di Malaysia asal Kampung Blangkandis, Kecamatan Bandarpusaka yang menjadi korban penyekapan, penyisakaan oleh majikannya.
“Tak lama setelah pak Zulkifli, pak Asrizal Asnawi juga menelepon saya, kasih tahu hal serupa,” kata Rusli di hadapan peserta rapat.
Berdasarkan pengakuan pihak keluarga kepada Rusli, Lili hanya terhubung tiga bulan pertama sejak berangkat ke Malaysia delapan tahun lalu.
“Bulan keempat langsung putus komunikasi, termasuk gajinya selama bekerja tidak dibayar,” ungkap Rusli.
Diungkapkannya lagi kalau Lili dijanjikan gaji Rp 2,3 juta per bulan.
“Ada informasi tunggakan gaji ini akan dituntut sepenuhnya,” kata Rusli.
Ibu Berangkat ke Malaysia
Proses pemulangan Lili Herawati (25) dilaporkan hanya menunggu waktu saja.
Paspor dan urusan administrasi lainnya dilaporkan sudah beres dilakukan KBRI.
“Sudah, laporannya sudah beres tinggal menunggu waktu,” kata Datok Penghulu Kampung Blangkandis, Rusli saat rapat koordinasi di Ruang Rapat Bupati Aceh Tamiang, Jumat (27/5/2022).
Rulis mengungkapkan, kendala kepulangan ini hanya terganjal pada proses hukum yang akan dilakukan Lili.
Menurutnya, Lili akan menuntut penuh haknya selama bekerja di Malaysia.
“Misalnya gaji, ini akan dituntut penuh,” kata Rusli.
Sebagai bentuk dukungan perjuangan ini, Rusli mengatakan ada kemungkinan memfasilitasi ibu Lili berangkat ke Malaysia.
“Sepertinya begitu, ibunya dulu berangkat, karena sudah lama tidak bertemu, dia mengira anaknya sudah meninggal di sana (Malaysia),” ujarnya.