Berita Banda Aceh
Pemerintah Aceh Ikuti Evaluasi Lanjutan Kompetisi, Pengaduan Pelayanan Publik Kementerian PANRB
Setelah berhasil masuk Top 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik, Pemerintah Aceh mengikuti tahapan presentasi dalam evaluasi
Terkait berbagai aduan masyarakat itu, gubernur menegaskan agar pihak yang bertanggung jawab atas wilayah itu untuk tidak adu argumentasi.
“Saya melarang untuk argumentasi.
Yang namanya komplain adalah bentuk masukan untuk menjadi perbaikan kita,” kata Nova.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Marwan Nusuf, B.
HSc, MA mengatakan, capaian yang Pemerintah Aceh peroleh ini, merupakan bukti kerja kolaboratif semua pihak yang mengelola aduan dan pelayanan publik seperti DPMPTSP, RSIA, RSJ, RSUDZA, Inspektorat, DP3A, Satpolppwh dan Biro Organisasi Setda Aceh.
Ia berharap, hasil dari tahapan presentasi bisa memberi nilai terbaik dan Pemerintah Aceh masuk dalam Top 17 sebagai nominasi pemenang yang direncanakan diumumkan pada 16 Juni mendatang.(sak)
Baca juga: Kinerja Pelayanan Publik Memuaskan, Kanwil BPN Aceh Terima Penghargaan
Baca juga: Kemendagri Wajibkan Disdukcapil Provinsi, Kabupaten/Kota Ikut Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik