Berita Lhokseumawe
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari, Korban Meninggal, Dibuntuti dari Bireuen Sempat Kejar-kejaran
F (35) terduga pelaku tabrak lari adalah pengemudi mobil penumpang Toyota Hiace dan berhasil ditangkap setelah aksi kejar-kejaran dan dihadang
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nur Nihayati
F (35) terduga pelaku tabrak lari adalah pengemudi mobil penumpang Toyota Hiace dan berhasil ditangkap setelah aksi kejar-kejaran dan dihadang
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE- Tim Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap terduga pelaku tabrak lari yang menyebabkan korban Abdul Hadi (57) warga Desa Matang Cibrek Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara tewas.
F (35) terduga pelaku tabrak lari adalah pengemudi mobil penumpang Toyota Hiace dan berhasil ditangkap setelah aksi kejar-kejaran dan dihadang Polantas, pada Minggu (29/5/2022) pukul 04.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Vifa Febriana Sari, S.H, S.I.K, M.H, menjelaskan, Rabu (25/5/2022) sekitar pukul 05.20 Wib, terjadi laka lantas yang mengakibatkan korban Abudl Hadi (57) tewas.
Kronologis kejadian, korban kala itu sedang mendorong mobil pick upnya yang rusak di Medan-Banda Aceh, tepatnya Desa Mancang, Kecamatan Samudra, Aceh Utara.
Dia mendorong sambil memegang setir mobil dari Banda Aceh menuju Medan.
Baca juga: Mahasiswa KAMMI Gayo Temui Anggota DPR RI di Pinggir Danau Lut Tawar, Ini yang Dibahas
Baca juga: VIDEO Tu Sop Jeunieb Kukuhkan Pengurus DPP ISAD Aceh 2022-2024 Sekaligus Pemberian Penghargaan
Baca juga: Lagi! Remaja Palestina Meninggal Ditembak Pasukan Israel, Puluhan Lainnya Terluka
Saat itu, tiba-tiba datang sebuah mobil penumpang dari arah yang sama. Sehingga langsung menyambar tubuh korban.
Korban pun meninggal dunia.
Sedangkan pelaku yang menabrak korban langsung melarikan diri.
Didasari kejadian tersebut, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan
Untuk mengungkap terduga pelaku kasus tabrak lari itu, polisi melakukan analisa,olah TK, dan mencari keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti berupa pecahan kaca lampu depan yang di tutupin stiker warna ungu.
Selanjutnya, sebut Vifa, pihaknya membentuk tim untuk melakukan pengukapan kasus tabrak lari tersebut.
Hasil penyelidikan, maka disimpulkan, tabrak lari tersebut melibatkan satu unit mobil mini bus Toyota Hiace dengan nomor polisi BK-7122 RE.
Dimana mobil hiace tersebut juga mengalami kerusakan pada bagian kiri depan.
