Banyak CPNS Mundur karena Gaji Kecil, Menpan RB: Kalau Mau Lebih Ya Bisnis Saja

Tjahjo menyarankan jika ingin memiliki penghasilan lebih, maka lebih baik berbisnis daripada mengikuti seleksi CPNS.

Editor: Amirullah
KOMPAS.COM
Menpan RB Tjahjo Kumolo 

Penulis: Faryyanida Putwiliani

SERAMBINEWS.COM  - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Tjahjo Kumolo memberikan tanggapannya terkait banyaknya CPNS yang mengundurkan diri.

Diketahui salah satu alasan mundurnya para CPNS ini dikarenakan gaji yang kecil dan tidak sesuai ekspektasi.

Tjahjo Kumolo, mengungkapkan seharusnya CPNS sudah mengetahui besaran gaji dan penerimaan per bulan yang akan diterima.

Selain itu, Tjahjo menyarankan jika ingin memiliki penghasilan lebih, maka lebih baik berbisnis daripada mengikuti seleksi CPNS.

"Harusnya CPNS sudah tahu berapa gaji dan penerimaan per bulannya. Kalau mau lebih ya bisnis saja," kata Tjahjo dilansir Kompas.com, Senin (30/5/2022).

Tjahjo pun mengakui jika gaji pokok PNS memanglah kecil, yakni dibawah Rp 5 juta per bulan.

Meski demikian PNS masih mendapatkan berbagai macam tunjangan.

Di antaranya seperti tunjangan kinerja, lumpsum, gaji ke-13, gaji ke-14, serta dana pensiun seumur hidup.

Tjahjo menambahkan, Presiden Jokowi hingga kini juga terus memperhatikan peningkatan kesejahteraan ASN dan PPPK secara bertahap.

"Pemerintah Pak Jokowi juga terus memperhatika peningkatan kesejahteraan ASN dan PPPK secara bertahap," imbuh Tjahjo.

Tjahjo menilai bahwa menjadi PNS merupakan suatu kehormatan.

Pasalnya PNS bekerja sebagai pegawai pemerintah yang melayani masyarakat.

"Jadi ASN juga kehormatan sebagai pegawai pemerintah yang melayani masyarakat," pungkasnya.

Baca juga: Kelebihan Menikahi Janda, Miliki Keistimewaan yang Tak Dimiliki Gadis dan Bernilai Pahala

Transparansi Hak dan Kewajiban Perlu Dijelaskan saat Rekrutmen

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus menanggapi soal adanya ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi sampai tahap akhir.

Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan terkait hak dan kewajiban yang akan diterima abdi negara sejak proses rekrutmen.

Mengingat permasalahan gaji menjadi salah satu faktor penyebab mundurnya ratusan CPNS 2021.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus (dok. DPR RI)
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus (dok. DPR RI)

 

 

"Transparansi mengenai hak dan kewajiban perlu dijelaskan dengan transparan kepada anggota masyarakat yang akan melamar sebagai CPNS," kata Guspardi dalam keterangan tertulis, Senin (30/5/2022).

"Sehingga mereka dapat mengetahui dan mempertimbangkan segala sesuatunya dan tahu persis hak dan kewajiban termasuk juga besaran gaji yang akan diterimanya sebelum mengikuti proses seleksi," lanjutnya.

Lebih lanjut, Guspardi menyatangkan, banyak CPNS yang mengundurkan diri sebagai abdi negara.

Sebab, pemerintah telah mengeluarkan biaya yang tak sedikit untuk mendanai proses seleksi hingga tahap akhir.

Bahkan, tidak sedikit pula instansi pemerintah mengeluarkan biayanya sendiri untuk jumlah tes spesifik.

Selain itu, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) menyebut, kosongnya CPNS diperkirakan bakal mengganggu kinerja pemerintah posisi yang seharusnya mereka isi.

"Formasi yang harus diisi CPNS yang telah lulus menjadi kosong kerena diri mereka. Pengunduran diri ratusan CPNS yang akan mengakibatkan kerugian bagi pemerintah," ucap Guspardi.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gaji Kecil Jadi Salah Satu Alasan CPNS Mundur, Menpan RB: Kalau Mau Lebih Ya Bisnis Saja

Baca juga: Gaji Dinilai Terlalu Kecil, Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Ini Sanksinya

Baca juga: Gaji Kecil Jadi Alasan Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Kini Terancam Blakclist dan Denda Rp 100 Juta

Baca juga: Jurnalis Rusia Temukan Indomie Goreng di Bekas Markas Besar Pasukan Ukraina

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved