Gaji Kecil Jadi Alasan Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Kini Terancam Blakclist dan Denda Rp 100 Juta
Namun kini, ratusan CPNS yang telah mengundurkan diri tersebut terancam sanksi blacklist dalam seleksi penerimaan CASN selanjutnya.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dinyatakan lolos dalam seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021 memutuskan untuk mengundurkan diri.
Kabar pengunduran diri ratusan CPNS 2021 tersebut dibeberkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pertama mengatakan, pada seleksi penerimaan CPNS 2021, ada 112.514 peserta yang dinyatakan lolos.
Namun sebanyak 105 orang dari mereka menyatakan mengundurkan diri pada Mei 2022.
Dari 105 orang tersebut, peserta yang paling banyak mengundurkan diri berasal dari instansi Kementerian Perhubungan yakni mencapai 11 orang.
Namun kini, ratusan CPNS yang telah mengundurkan diri tersebut terancam sanksi blacklist dalam seleksi penerimaan CASN selanjutnya.
Selain itu, mereka juga dikenakan denda dengan kisaran puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Baca juga: Sudah Lolos Tes CPNS Penerimaan 2021, 105 Orang Malah Mengundurkan Diri, Berikut Daftar Lengkapnya
Mundur karena gaji kecil
Menurut Satya, ada berbagai alasan yang membuat para CPNS itu mundur.
Salah satunya karena melihat gaji dan tunjangan yang akan mereka terima
"Kaget melihat gaji dan tunjangan," ujar Satya seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (27/5/2022).
Mereka tak menyangka bahwa gaji dan tunjangan yang akan mereka terima sebagai PNS terlalu kecil.
Hal ini dipandang tidak selaras dengan ekspektasi mereka selama ini, sehingga memutuskan untuk mengundurkan diri.
"Ada yang mengaku kehilangan motivasi, dan lain-lain," ucapnya.
Ia pun menyayangkan langkah mereka yang mengundurkan diri.
Baca juga: 105 CPNS 2021 Mengundurkan Diri, Tertinggi dalam Sejarah, Ada yang karena Kaget Atas Besarnya Gaji
Baca juga: BKN Catat Ratusan CPNS 2021 Mengundurkan Diri, Adakah Peserta dari Aceh? Ini Rincian Instansinya