Berita Pidie
Ketua DPRK Pidie Himbau Perangkat Desa untuk Mengedukasi Warganya Tentang Human Trafficking
“Saya juga mengharap kepada perangkat gampong untuk terus mengedukasi kepada warga masing-masing terutama warga dengan ekonomi menengah," katanya
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Ketua DPRK Pidie Himbau Perangkat Desa untuk Mengedukasi Warganya Tentang Human Trafficking
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, Mahfuddin Ismail menghimbau kepada perangkat desa untuk mengedukasi warganya tentang perdagangan manusia (Human Trafficking).
Hal itu disampaikannya saat mengunjungi kediaman orangtua WD, gadis asal Caleue, Kecamatan Indrajaya, Pidie yang diduga dijual oleh sepupunya sendiri, Senin (30/5/2022).
Mahfuddin Ismail menghimbau kepada seluruh warga Aceh, khususnya warga Pidie untuk tidak mudah tergiur dengan ajakan atau iming - iming pekerjaan dengan bayaran yang tinggi apalagi sampai ke luar negeri.
“Saya juga mengharap kepada perangkat gampong untuk terus mengedukasi kepada warga masing-masing terutama warga dengan ekonomi menengah ke bawah agar lebih hati-hati akan bahayanya perdagangan manusia (Human Trafficking),” katanya.

Baca juga: Dikunjungi Ketua DPRK Pidie, Orangtua Gadis yang Dijual Sepupunya Berderai Air Mata, Berharap Pulang
Perdagangan orang atau yang lebih dikenal dengan Human Trafficking merupakan bentuk perbudakan modern dan merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat keji serta melanggar hak asasi manusia.
Saat ini Human Trafficking telah meluas dalam bentuk jaringan kejahatan.
Modus yang ada juga semakin berkembang dan canggih seiring perkembangan jaman dan keterbukaan informasi.
Human Trafficking sendiri bersifat laten karena ketidaktahuan mengenai unsur-unsur terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang meliputi proses, cara, dan tujuan eksploitasi, sehingga sulit membedakan dengan bentuk kekerasan lainnya.
Korban perdagangan orang cenderung tidak melapor, umumnya korban juga tidak memahami bantuan yang tersedia, khawatir terhadap stigma dan konsekuensi yang timbul apabila kejadian itu tersebar.
Kasus terbaru adalah WD, gadis asal Calue, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie yang berusia 34 tahun mengalami kisah tragis nan memilukan dalam kehidupan mudanya.
Ia menjadi korban perdagangan manusia (Human rafficking), yang diduga dijual oleh sepupunya sendiri.
Bahkan, ia juga mendapat penyiksaan dari majikannya selama bertahun-tahun bekerja di Malaysia.

Baca juga: Kisah Pilu Gadis Aceh di Malaysia, 10 Tahun Disiksa Majikan, Gigi Rontok Dipukul Dengan Sepatu
Ketua Sosialisasi Ummah Bansigom Aceh (SUBA), Tgk Bukhari Ibrahim mengatakan saat ini WD telah di bawah perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur.
“Sudah kita laporkan ke KBRI di Kuala Lumpur, dan akan dilakukan penggalian informasi lebih lanjut,” katanya saat dihubungi Serambinews.com, Senin (30/5/2022).