Prostitusi Terselubung
Setelah Padamkan Listrik, Petugas dan Pemilik Bongkar Warung Remang-remang Tempat Prostitusi
Tindakan itu dilakukan setelah Satpol PP bersama PLN dan perangkat desa, termasuk pemilik lahan melakukan pemutusan jaringan...
Pemutusan aliran listrik dilakukan untuk mencegah aktivitas terselubung di warung remang-remang yang disalahgunakan sebagai tempat prostitusi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Eddy Taufik menyebut, pemutusan aliran listrik di warung-warung kawasan Awang-awang yang telah disegel ini untuk mencegah praktik prostitusi di lokasi tersebut.
Pasalnya, bulan lalu petugas masih menemukan praktik prostitusi, di mana sejumlah wanita PSK beroperasi di lokasi tersebut, bahkan enam di antaranya terindikasi penyakit HIV.
"Pemerintah daerah, kecamatan, pemdes beserta masyarakat berkomitmen menutup segala bentuk prostitusi, terutama di Awang-awang yang sudah ada lebih dari 38 tahun," ucap Eddy Taufik.
Eddy Taufik menyebut, aktivitas di warung remang-remang kawasan Awang-awang ilegal, lantaran tidak mengantongi izin.
"Semua tidak ada izin, baik IMB maupun izin hiburan," jelasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Usai Aliran Listrik Dimatikan, Warung Remang-Remang yang Menyediakan PSK di Mojokerto Dibongkar"