Suami di Surabaya Tega Jual Istri di Facebook, Patok Harga Rp 500 Ribu dengan Tawaran 'Main Bertiga'

Promosi tersebut dilakukan melalui grup Facebook yang berisi akun-akun pasangan suami istri (pasutri) pencari fantasi bercinta dengan gaya berbeda.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Istimewa/TribunJatim.com
Seorang suami di Surabaya nekat menjual istrinya pada pria hidung belang, Selasa (24/5/2022). Tersangka berinisial YLN (32) warga Gubeng Kertajaya, Gubeng, Surabaya. Sementara sang istri berinisial ARH (27). 

Patok harga Rp 500 ribu dengan tawaran fantasi berbeda

Motif pelaku tega menjual istrinya ke pria hidung belang ternyata bukan karena ekonomi.

Dijelaskan AKP Wardi Waluyo, dari hasil penyidikan, bisnis lendir yang mengorbankan istrinya itu dilakukan tersangka semata-mata hanya untuk memperoleh sensasi berbeda.

Yakni memuaskan keinginannya 'main bertiga' atau threesome.

"Senang melakukan fantasi, ada kepuasan tersendiri menurut tersangka," terang AKP Wardi Waluyo dikutip dari Tribun Jatim.

Oleh karena itu, tersangka kemudian membuat postingan atau unggahan mempromosikan layanan 'bermain bertiga'.

Promosi tersebut dilakukan melalui grup Facebook yang berisi akun-akun pasangan suami istri (pasutri) pencari fantasi bercinta dengan gaya berbeda.

Tarif yang dipatok YLN (32) bervariasi.

Berdasarkan catatan penyidik, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, tarif paling murah senilai Rp 500 ribu.

Sedangkan, tarif paling mahal yang dipatok tersangka kepada pelanggan bisa lebih dari Rp 1 juta.

Baca juga: Digerebek Polisi saat Berhubungan Bertiga, Suami yang Jual Istri ke Pria Hidung Belang Ditahan

AKP Wardi Waluyo mengungkapkan, tarif termurah yang disediakan oleh tersangka itu sudah termasuk budget untuk menyewa penginapan.

"Termurah Rp 500 ribu untuk ganti sewa hotel," ujarnya.

Sedangkan harga paling mahal yang sengaja dipatok oleh tersangka untuk sekali layanan, di atas Rp 1 juta.

Atau, sesuai tarif harga yang disepakati antara tersangka dan calon pelanggan, dalam proses tawar menawar harga yang terjadi di muka.

Lebih lanjut AKP Wardi Waluyo menambahkan, tersangka tidak setiap hari menerima orderan dari pelanggan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved