Anggota Polres Pakpak Bharat Ditangkap saat Pesta Sabu Bersama Teman, Kapolda Sumut: Bakal Dipecat
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kapolda Sumut sudah berkali-kali mengingatkan anggota agar tidak mendekati, apalagi menyentuh na
Satu paket berisi sabu seberat 23,2 gram, dan satunya lagi yang sudah dibakar seberat 0,14 gram.
“Dua bungkus plastik klip kosong, seperangkat alat isap (bong) sabu yang terpasang kaca pirex yang di dalamnya masih berisisikan bakaran serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu,” kata Happy, Senin (30/5/2022).
Selain itu, di atas springbed yang ada di lokasi penggerebekan, juga ditemukan sebuah mancis warna hijau dan kuning yang terpasang jarum suntik.
Atas perbuatannya, para tersangka ini dijerat Pasal 114 ayat (2), Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo.Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kabar penangkapan ini pun dibenarkan Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Herwansyah.
Dia menyebut saat ini proses hukum terus berjalan. Briptu Jan Viktor Abed pun sudah mendekam di sel.
"Benar. Saat ini sudah diproses," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Herwansyah, Senin (30/5/2022).
Berdasarkan pengakuannya, barang haram itu didapat dari tersangka Olan.
Herwansyah menuturkan penyidik masih terus mendalami kasus ini.
"Kalau ternyata polisi tidak menggunakan tergantung penyidik. Yang pasti sudah diamankan.
Baca juga: Dituding Besannya Cemarkan Nama Baik Doddy Sudrajat, Faisal Santai Tanggapi Somasi
Baca juga: Kakankemenag Aceh Besar Disambut Tarian Ranup Lampuan & Peusijuek di Tungkop, Begini Suasananya
Baca juga: Dua Pekan Terakhir, Warga di Lhokseumawe Ramai yang Membeli Emas
TribunMedan: Kapolda Sumut Bakal Pecat Anggota Polres Pakpak Bharat yang Digerebek Temannya Pesta Sabu
