Anggota DPRD Bone Simpan Uang Rp1,2 Miliar di Gudang agar Tak Ketahuan Istri, Raib Dicuri Tetangga

Dilaporkan yang menjadi korbannya adalah anggota DPRD Bone bernama Andi Wahyudi Taqwa.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi Uang. Berikut ini kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022. 

Polisi mengumpulkan 12 barang bukti dari tersangka.

Diantaranya uang tunai sebesar Rp30 juta, satu unit Handphone, tiga pasang sendal bermerk, 11 lembar baju, dua buah knalpot racing, dua pelek trali, satu salender cop A1, satu blok honda beat, satu unit sepeda motor honda beat, dua buah kap sayap motor yamaha fino, satu unit motor yamaha m3.

Tersangka lima orang yakni YD, EM, AG, BJ, dan IC.

Baca juga: Gelombang Laut Masih Capai 4 Meter di Perairan Selat Malaka, BMKG Ingatkan Resiko Pelayaran

Baca juga: Batal Jadi Konsultan Manchester United, Ralf Rangnick Kabarnya Diusir oleh Erik ten Hag

Baca juga: Sempat Dirumorkan Pindah ke MotoGP, Juara WSBK 2021 Toprak Razgatlioglu Harus Terima Kenyataan Pahit

Tribun-Timur.com dengan judul Fakta Baru Kasus Pencurian Uang Wakil Ketua DPRD Bone, Alasan Simpan Uang Rp 1,2 M di Gudang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved