OTT KPK
Haryadi Suyuti Kena OTT KPK 11 Hari usai Menjabat Wali Kota Yogyakarta, Diduga soal Suap Proyek
Haryadi Suyuti bersama wakilnya Heroe Poerwadi mengakhiri jabatan pada Minggu, 22 Mei 2022 lalu.
SERAMBINEWS.COM - Mantan Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti menjadi salah satu pihak yang diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/6/2022).
Haryadi Suyuti bersama wakilnya Heroe Poerwadi mengakhiri jabatan pada Minggu, 22 Mei 2022 lalu.
Di hari yang sama (22/5), Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X melantik Sumadi sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta.
Sebelumnya, Sumadi menjabat sebagai Asisten Sekretaris Daerah (Assekda) Bidang Administrasi dan Umum Pemprov DIY.
Terhitung 11 hari setelah resmi tak lagi menjabat sebagai wali kota, Haryadi yang merupakan kader Partai Golkar, ditangkap dalam OTT KPK.
Seorang warga mengaku sempat melihat Haryadi Suyuti dibawa Tim Satgas KPK menggunakan mobil dinas Brimob Polda DIY.
Peristiwa itu terjadi di depan rumah dinas wali kota di Jalan Timoho, sekitar pukul 15.30 WIB, Kamis (2/6).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, kegiatan OTT KPK yang dilakukan di Yogyakarta terkait dengan tindak pidana suap.
Diduga Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak terlibat dalam suap proyek di Pemkot Yogyakarta.
"Benar, hari ini (Kamis, 2/6/2022), KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," ujar Ali melalui pesan singkatnya, Kamis (2/6/2022).
Selain Haryadi, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Yogyakarta juga dikabarkan ikut diamankan KPK.
KPK juga menyegel beberapa ruangan kantor dinas Pemkot Yogyakarta yang berada di kompleks Balai Kota.
Seperti ruang Dinas Perizinan dan Penanaman Modal, dan ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Kawasan Permukiman (DPU-PKP) Kota Yogyakarta.
Tim Satgas KPK juga melakukan penyegelan di ruang kerja Wali Kota Yogyakarta.
Pj Wali Kota Yogyakarta Sumadi menjelaskan, sekitar pukul 13.00 WIB tiga petugas KPK meminta izin untuk menyegel ruang kerja wali kota.
Sumadi mengaku memberikan izin agar ruangan kerjanya diamankan oleh KPK.
"Saya kooperatif, ya monggo, silakan saja, terus kemudian saya tinggal rapat," ujar Sumadi, Kamis, dikutip dari TribunJogja.com.
Baca juga: VIDEO KPK Tangkap Tangan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
Baca juga: Profil Haryadi Suyuti, Mantan Wali Kota Yogyakarta yang Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap
KPK Amankan Dokumen dan Uang Dolar Amerika
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan dokumen beserta uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat saat menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti pada Kamis (2/6/2022).
“Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam [bentuk] USD,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Kamis.
Namun, Ghufron belum bisa mengungkapkan jumlah uang yang diamankan.
Pasalnya tim KPK masih menghitung uang tersebut.
"Masih kami hitung," kata Ghufron.Sebelumnya, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri memastikan salah satu pihak yang
ditangkap tim penindakan yakni mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Haryadi dicokok bersama sejumlah pihak lainnya.
Tim KPK menggelar operasi senyap di dua lokasi, Yogyakarta dan Jakarta.
“Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022,” kata Ali.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam penangkapan ini. Nasib mereka bakal dibeberkan melalui konferensi pers nanti. ( Kompastv/ Tribunnews.com )
Baca juga: VIDEO Polres Langsa dan Forkopimda Musnashkan Barang Bukti Sabu-sabu
Baca juga: DPRK Dukung Pemkab Gayo Lues Bentuk Satgas Antisipasi Perdagangan dan Penyadapan Getah Pinus Ilegal
Baca juga: 34 Warga Bireuen Ikut Pendidikan Kader Ulama