Mahasiswi Keperawatan Cerita Pasang Kateter Urin Pasien Cakep di TikTok, Begini Sikap Kampus dan RS
Seorang mahasiswi keperawatan cerita pasang kateter urin ke pasien cakep di TikTok ramai mendapat hujatan netizen.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Di sisi lain, pengunggah dan sosok yang berada di video tersebut telah memberikan klarifikasi di kolom komentar videonya.
Dirinya menyebutkan bahwa video tersebut dibuat hanya untuk seru-seruan.
Baca juga: Viral Video Nakes Soal Pasang Kateter Berujung Pelecehan, Ini 13 Poin Etika Bermedsos bagi Dokter
“Vt ini cuma buat seru2, dari aku juga gak nyebutin siapa pasiennya. Ini lebih ke shring pengalaman dan aku yakin bukan cuma saya yg ngerasa gitu.”
“Meski begitu kita tetap bekerja secara profesional karna kita udah punya ilmunya. Yuk ambil positifnya, banyak komen2 yg isinya edukasi,” tulis @moditabok.
Sikap Kampus dan RS: Klarifikasi dari Pihak RSUD Wonosari dan Unisa
Setelah viral, ternyata lokasi direkamnya video tersebut berada di RSUD Wonosari, Yogyakarta.
Namun pihak RSUD Wonosari pun telah mengklarifikasi bahwa sosok wanita di video tersebut bukanlah pegawainya, tetapi seorang mahasiswa yang sedang melakukan praktik klinik.
Baca juga: VIDEO Viral TikTok Nakes Cerita Pasang Kateter Pasien Cakep Bikin Geram Netizen
Klarifikasi tersebut pun diunggah di akun Instagram resmi RSUD Wonosari, @rsud_wonosari.
“Menanggapi konten video yang sedang viral di media. Kami dari RSUD Wonosari menyampaikan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan Pegawai RSUD Wonosari, tetapi Mahasiswa dari Universitas X yang sedang praktik di RSUD Wonosari.”
“Kejadian ini akan segera ditindaklanjuti oleh Manajemen RSUD Wonosari. Mohon Maaf atas ketidaknyamanannya,” tulis pihak RSUD Wonosari.
Sementara, mahasiswa tersebut ternyata berasal dari Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta.
Menanggapi viralnya video tersebut, Unisa Yogyakarta pun mengkonfirmasi sosok wanita di video itu merupakan salah satu mahasiswanya.
Dalam pengumumannya di akun Twitter resmi Unisa, @unisa_yogya, pihak program studi (prodi) mahasiswi tersebut telah melakukan beberapa sanksi yaitu:
1. Memperingatkan atau menegur mahasiswa tersebut terkait dengan konten yang telah dibuat.
2. Menarik mahasiswa tersebut dari tempat praktik kliniknya.