Selebriti

Sempat Drop setelah Diciduk, Gary Iskak Kini Bebas dari Tahanan, Jalani Direhabilitasi Jalan

Diketahui, Gary Iskak bersama empat rekannya tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba berjenis sabu.

Editor: Nur Nihayati
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Aktor Gary Iskak di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (25/12/2021). Pemain film yang sekarang berusia 48 tahun itu merasa sehat setelah dirawat di rumah sakit. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo) 

Diketahui, Gary Iskak bersama empat rekannya tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba berjenis sabu.
 
SERAMBINEWS.COM - Aktor Gary Iskak tersandung kasus narkoba hingga kini ia berurusan dengan pihak penegak hukum.

Gary Iskak dan rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkoba.

Diketahui, Gary Iskak bersama empat rekannya tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba berjenis sabu.

Setelah diciduk di sebuah rumah di Jalan Pasir Putih, Kota Bandung, Gary Iskak dan teman-temannya menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat.

Namun, setelah penangkapan Gary Iskak mengalami penurunan trombosit.

"Setelah penangkapan pukul 18.30, pukul 20.00 WIB saudara Gary mengalami penurunan kondisi kesehatan."

Baca juga: Layanan AMPL pada Keadaan Darurat Bencana di Aceh

Baca juga: Mobil Listrik Wuling Dipamerkan ke Publik, Ini Perkiraan Harganya

Baca juga: Boat Terbakar Renggut Nyawa ABK, Masinis Alami Luka Bakar

"Di mana trombositnya menurun, kakinya bengkak, badan lemas dan sempat demam."

"Maka, tim dari Polda melakukan perawatan dan dibawa ke RS Bhayangkari dengan pengawasan dokter," papar kuasa hukum Gary Iskak, Ernest Samudra dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (1/6/2022).

Usai dilakukan penanganan kondisi kesehatan Gary Iskak, pihak kepolisian melakukan asesmen terpadu.

Kemudian diputuskan, Gary Iskak dilakukan rehabilitasi jalan.

"Setelah dilakukan perawatan dan pemeriksaan rumah sakit terdapat asesmen terpadu."

"Berdasar restorative justice saudara Gary oleh Polda Jawa Barat dinyatakan harus direhabilitasi berjalan dengan wajib lapor."

"Maka tanggal 27 Mei 2022, saudara Gary telah dibebaskan dari tahanan Polda Jawa Barat untuk dilanjutkan rehabilitasi ke BNN Jawa Barat," terang Ernest Samudra.

Namun, karena Gary Iskak berdomisili di Tangerang Selatan maka kuasa hukum meminta rekomendasi untuk rehabilitasi di BNN Provinsi Tangerang Selatan.

Kronologi Penangkapan Gary Iskak dan 4 Rekannya

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved