Berita Aceh Utara
Stok Obat PMK di Aceh Utara Kosong
Stok obat untuk pengobatan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak dan Keswan)
LHOKSUKON – Stok obat untuk pengobatan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak dan Keswan) Aceh Utara kosong.
Selain karena belum pengadaan obat baru, bantuan yang diterima dari Pemerintah Aceh dua pekan lalu minim, kemudian dari Pemerintah Pusat belum diterima.
Kondisi ini menyebabkan Petugas Peternakan Kecamatan (P2K) tidak bisa bekerja maksimal dalam rangka pengobatan PMK tersebut sudah mewabah pada ternak di 24 dari 27 kecamatan di Aceh Utara.
Untuk pengobatan PMK tersebut, selama ini petani membeli obat sendiri kemudian dilakukan penyuntikan oleh petugas.
Informasi yang diperoleh Serambi dari petugas, jenis obat yang sangat dibutuhkan diantaranya antipiretik (anti demam) seperti sulpidon, delamidon, anti inflamasi (anti radang) seperti dexamethason.
Lalu, antibiotik seperti oksitetrasiklin injeksi, amoxicillin.
Selanjutnya, multivitamin seperti B complex injeksi.
Obat lainnya desinfektan untuk semprot kandang.
Selain obat, petugas juga sangat membutuhkan peralatan lainnya seperti spuit untuk injeksi, sarung tangan, dan mineral blok untuk tambahan suplemen Pakan hewan yang terinfeksi.
“Ya Stok obat kosong saat ini,” ujar Kepala Disbunnak dan Keswan Aceh Utara, Ir Lilis Indriansyah MP, kepada Serambi, Rabu (1/6/2022).
Baca juga: Stok Obat PMK Masih Kosong di Aceh Utara, Warga Terpaksa Beli Sendiri
Baca juga: 824 Ekor Sapi Positif PMK di Langsa Sembuh, Total Kasus 1.557 Ekor
Sebelumnya, kata Lilis, pihaknya sudah pernah mendapat bantuan obat dari provinsi, tapi belum mencukupi.
“Jadi sekarang terpaksa peternak membeli obatnya sendiri, petugas kita membantu untuk menyuntiknya, karena stok obatnya belum ada,” ujar Kepala Disbunnak dan Keswan Aceh Utara.
Upaya lain yang dilakukan untuk mencegah wabah PMK tersebut, sudah menutup Pasar Hewan di Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Selain itu, petugas memberikan penyuluhan kepada peternak, sehingga mereka memahami cara memperlakukan terhadap ternak yang terindikasi PMK dengan yang belum dan pemberian vitamin.
“Kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah PMK.
Kita akan menggeser anggaran untuk membeli obat dalam waktu dekat ini,” katanya.
Proses pengadaan obatnya nantinya juga akan dilakukan di Aceh Utara melalui dana dalam APBK Perubahan.
Kemudian bukan obat saja yang dibutuhkan, tapi juga fasilitas petugas.
Karena, selama ini petugas peternakan juga belum memiliki fasilitas yang memadai dalam bekerja di lapangan.
“Jadi kita butuh dana ratusan itu untuk pengadaan yang sangat penting-penting saja.
Kalau yang kita butuhkan secara keseluruhan untuk pencegahan PMK tersebut mencapai Rp 1 miliar,” pungkas Lilis.
Bertambah dan Meluas
Sekretaris Disbunnak dan Keswan Aceh Utara, Drh Muzakir kepada Serambi, menyebutkan, kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak di Aceh Utara terus bertambah dan meluas.
Dari 27 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara, kasus itu sudah ditemukan dalam 24 kecamatan.
Artinya, tersisa tiga kecamatan yang belum ada kasus tersebut.
“Sampai kemarin (31 Mei 2022), jumlah kasus PMK di Aceh Utara sudah mencapai 2.771.
Jumlah sapi yang terindikasi PMK 2 ekor dan kerbau 418 ekor,” ujar Muzakir.
Dari jumlah itu yang sudah berhasil disembuhkan 555 ekor, yang terdiri 441 ekor sapi dan 114 ekor kerbau.
Sedangkan ternak yang mati, satu ekor sapi dan dua ekor kerbau. (jaf)
Baca juga: Kasus PMK di Aceh Utara Terus Bertambah
Baca juga: 17 Hewan Ternak di Abdya Terindikasi PMK