Gadis 15 Tahun Dijual Ibu Kandung ke Pria, Tarif Sampai Rp 700 Ribu, Disuntik KB agar Tidak Hamil

Perempuan 35 tahun tersebut tega menjual anak kandungnya yang masih di bawah umur untuk melayani pria hidung belang.

Editor: Faisal Zamzami
TtribunJatim
Tersangka penjual anak kandung saat digelandang petugas di Polresta Sidoarjo 

Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa pelaku telah menjual anaknya itu sejak Februari 2022 lalu.

Untuk menjegah supaya si anak tidak hamil, ibu biadab ini juga memerintahkan anaknya suntik KB dua sampai tiga kali setiap minggu.


Akibat perbuatannya, ibu ini harus mendekam di dalam penjara.

Dia resmi ditetapkan menjadi tersangka dengan jeratan pasal 88 junto pasal 76 Undang-undang tentang perlindungan anak.

Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

“Perkara ini masih proses penyidikan, petugas juga masih berupaya melakukan pengembangan. Termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam prostitusi anak di bawah umur,” ujar kapolres. (*)

Baca juga: Sampai Hari Ini, Kota Lhokseumawe Masih Zero Kasus Covid-19

Baca juga: Anggota DPRD Muratara Dipecat Atas Dugaan Kasus Asusila, Dulu Viral Bawa 3 Istri Saat Pelantikan

Baca juga: Suami Cari Istri ke Sawah, Pergoki Mesum Bersama Pria Lain di Gubuk, Buru-Buru Naikkan Celana

TribunJatim.com dengan judul "Disuntik KB agar Tidak Hamil, Gadis 15 Tahun di Sidoarjo Dijual Ibu Kandung ke Pria Hidung Belang"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved